Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Pendidikan / Sorot / Tebo

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:33 WIB

Skandal Pendidikan di Tebo: Kepsek SMPN 13 Diduga Pungli dan Suap Awak Media

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

Ilustrasi Kepsek Suap Jurnalis/Wartawan. ( INJ )

TEBO – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencuat di SMP Negeri 13 Tebo. Kepala sekolah, Imam Subaki, diduga kuat terlibat dalam praktik pungli berkedok iuran komite serta penyimpangan dalam penggunaan dana BOS. Hal ini terungkap berdasarkan keluhan para wali murid dan investigasi langsung awak media di lapangan.

 

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Tebo pada Kamis, 19 Juni 2025. Laporan disertai dengan dokumentasi pungutan komite, data realisasi dana BOS, serta pengakuan dari Imam Subaki yang membenarkan adanya pungutan tersebut di luar ketentuan resmi.

BACA JUGA :  Ribuan Emak-Emak Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Agus-Nazar Di Rimbo Bujang

 

Mirisnya, setelah pemberitaan mulai tersebar, Imam Subaki diduga mencoba menyuap awak media agar kasus ini tidak dipublikasikan lebih lanjut. Upaya ini dinilai sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan menjadi indikasi baru dalam rangkaian dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan.

 

Atas tindakan tersebut, Imam Subaki juga akan kembali dilaporkan ke Polres Tebo atas dugaan percobaan suap kepada jurnalis, yang dapat dikategorikan sebagai bentuk menghalangi proses hukum dan mengganggu tugas jurnalistik.

 

Masyarakat meminta Kapolres Tebo, AKBP Triyanto S.I.K., S.H., M.H., untuk menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak muncul kesan pembiaran terhadap dugaan tindak pidana di sektor pendidikan.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi TA 2021, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 21.89 Milliar

 

Desakan juga datang kepada Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, SE, MM, agar segera melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo beserta seluruh jajarannya. Banyaknya kasus dugaan pungli di lingkungan sekolah dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem pengawasan internal.

 

Tak hanya itu, publik juga menyoroti kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan pendidikan yang hingga kini belum mendapat sanksi tegas. Kondisi ini menambah daftar persoalan di dunia pendidikan Tebo yang harus segera dibenahi demi menjaga kualitas dan integritas pendidikan daerah.***

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Tebo Buka Kongres Luar Biasa ( KLB ) PSSI ASKAB Tebo

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Rampungkan Pengecoran Septic tank MCK MI Nurul Falah

SUKU ANAK DALAM

Suku Anak Dalam Muara Kilis Keluhkan Mahalnya Biaya Berobat

Berita

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat

Politik

Bertemu Agus- Nazar Ini Harapan Warga Desa Tegal Arum

Daerah

Ibu Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tebo Hadiri Pelantikan di Jambi

Berita

Armayanti Istri Mantan PJ Bupati Tebo Di Periksa Polres Tebo

Berita

Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo