Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Merangin / Sorot

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:39 WIB

PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih berlangsung di kawasan Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Terlihat sejumlah pekerja menggunakan alat dompeng di lokasi yang sudah mengalami kerusakan parah.(INJ/Ist)

MERANGIN – Meski Polres Merangin beberapa hari lalu sudah melakukan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), namun di lapangan masih ditemukan aktivitas serupa. Salah satunya di wilayah Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin. Tambang liar masih beroperasi, seolah tak terjamah hukum.

Senin (28/07/2025), awak media yang turun ke lokasi menindaklanjuti laporan warga, mendapati aktivitas tambang ilegal masih berlangsung. Terlihat alat berat eksavator dan mesin dompeng beroperasi di lokasi. Penambangan ini dilakukan secara terbuka, tanpa rasa takut.

Salah satu pekerja tambang yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tambang tersebut milik seorang warga bernama Nardi. “Saya cuma kerja di sini, bukan pemilik. Yang punya ini Pak Nardi, orang sini juga,” ucapnya singkat.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

Hal serupa disampaikan warga Suku Anak Dalam (SAD) yang ditemui di sekitar lokasi tambang. Ia mengatakan bahwa pemilik tambang adalah Nardi, dan dirinya turut menjadi “pengaman lokasi”, meskipun tak menjelaskan lebih lanjut apa maksud dari peran tersebut.

Upaya konfirmasi kepada Nardi telah dilakukan awak media. Namun saat dihubungi melalui sambungan telepon, tidak ada respons. Bahkan, nomor media diduga telah diblokir oleh yang bersangkutan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa tambang tersebut berjalan tanpa hambatan hukum.

BACA JUGA :  Anggota komisi III, Minta DLH Ambil Ulang Sampel Air Sumur Dan Parit Warga

Masyarakat menyayangkan lemahnya pengawasan dari aparat terkait. Pasalnya, aktivitas tambang ilegal ini tak hanya merusak lingkungan, namun juga berpotensi memicu konflik dan bencana alam di kemudian hari.

Warga mendesak agar aparat, khususnya Polres Merangin, bertindak lebih tegas. Penertiban dan penegakan hukum perlu segera dilakukan agar PETI tidak terus merajalela dan merusak alam Merangin lebih jauh lagi.***

Arie

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam

Hukum Kriminal

Apa Kabar Kasus Cetak Sawah Merangin? Ade Hary Desak Penyidik Tetapkan Tersangka

Merangin

Rindukan Pembangunan Jaman H Nalim, Warga Tanah Abang Perjuangkan Nalim-Nilwan

Sorot

Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Merangin

Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah

Merangin

Heboh Jangkat, Eh Diam-diam Alat Berat Masuk Kawasan Konservasi di Nalo

Berita

Lakukan Pengembangan Perkara Narkoba, Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Juga Menangkap Pelaku Curanmor

Daerah

Gara gara Jum’at Curhat, Tiga Penguna Narkoba Di Pastikan lebaran Di Sel