Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / KPUD / Pilkada / Tebo

Senin, 23 September 2024 - 15:26 WIB

Agus- Nazar mendapatkan nomor urut 2 Pilkada Tebo

TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Pencabutan nomor urut, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Tebo, sukses dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo, berlokasi di Aula KPU Tebo, Senin (23/09/2024).

 

Pada pencabutan nomor urut Pilkada Kabupaten Tebo ini, Pasangan Aspan- Wartono mendapatkan nomor urut 1 dan Pasangan Agus- Nazar mendapatkan nomor urut 2.

BACA JUGA :  Plt. Sekda Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Perizinan PKKPR Non-Berusaha

 

Pantauan dilapangan, pencabutan nomor urut ini disaksikan langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo, dan dihadiri segenap undangan, serta tim pemenangan pasangan calon.

 

Dalam sambutanya Ketua KPU Tebo, Atiul Fuadiyah mengatakan pencabutan nomor urut ini dilakukan, dengan cara pengambilan nomor daftar tunggu oleh calon wakil bupati dan dilanjutkan oleh pengambilan nomor urut pasangan oleh Calon Bupati Tebo.

BACA JUGA :  Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

 

“Hasilnya, nomor urut 1 pasangan Aspan-Wartono, dan Nomor Urut 2 Pasangan Agus -Nazar,” katannya.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Rampungkan Program Ketahanan Pangan di Desa Teluk Kuali

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bersama Warga Gotong Royong Dalam Pembangunan RTLH di Desa Malako Intan

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Tingkatkan Sarana Pendidikan di Desa Teluk Kuali

DPRD Kabupaten Tebo

DPRD Tebo Sahkan Perda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

Berita

Afriansyah Kirim Saksi Dari PD Aman Perkara Konflik PT APN Dengan Masyarakat