Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Pemerintahan Desa / Tebo / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 21:45 WIB

Akhirnya Proses Lidik Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Kades Pagar Puding Lama Tebo Naik Ke Tahap Sidik

INFONEGERIJAMBI.COM, TEBO – Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama Kec. Serai Serumpun kab. Tebo Jambi, dari hasil audit inspektorat kabupaten Tebo di taksir kerugian negara sebesar 300.049.000.- yang Kini tengah ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega M.P.Si, P.Si melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo, IPDA KGS. M. ALI, S.H mengatakan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, “Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama masih dalam proses Lidik, dan segera melakukan tahapan sidik.” Ungkapnya senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024

“Dari temuan audit dan Lidik Tim Tipikor Polres Tebo, yang baru di kembalikan hingga habis batas waktu 60 hari total Pengembalian sebesar 32.243.000, dan masih tersisa sebanyak 267.757.000.- lagi, sementara terlapor Kades Desa Pagar Puding Lama Sofwan tidak sanggup lagi untuk mengembalikan sisanya.” Ujar Ipda M Ali.

Terkait lanjutan dari proses tahap lidik dugaan penyelewengan dana desa oleh terlapor kades desa pagar puding lama Sofwan yang masih ada sisa temuan sebesar 267.757.000.- lagi, Kanit Tipikor Ipda. M. Ali memberikan informasi kepada awak media infonegerijambi.com via chat whatsapp Kamis, (06/04/2023).

BACA JUGA :  Kandang Ayam Broiler Di Desa Perintis Terbakar, Pemilik merugi Miliaran Rupiah

“Gelar perkara dugaan penyelewengan dana desa oleh kades desa pagar puding lama sudah dilakukan pada hari Rabu 30 Maret 2023 di Polda Jambi dan hasil gelar perkara tersebut proses pemeriksaan akan dilanjutkan naik ke tahap sidik.” tutup Ipda. M.Ali.

( Salpandri Andrey )

Share :

Baca Juga

Bungo

Dihadapan Pendemo, Asisten 1 Berjanji Akan Segel Tempat Hiburan Malam Yang Menyalahi Aturan Perizinan

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI

Berita

PP IWO Akan Tindak Tegas Yang Mengaku Pengurus IWO

KODIM 0416 BUTE

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo

Berita

Oktaviandi : Pemisahan OPD Disebut Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran Pemkab Tebo Tidak Maksimal

Tanjab Timur

Semrautnya Pengelolaan Lahan Didendang, Kemana Pemerintah?

Berita

Bintek IDM dan Prodeskul Aparatur Pemdes Se Rimbo Ulu di Bungo, Dinilai Pemborosan Dana Desa