Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target Pj Bupati Pimpin Apel Kebangsaan dan Deklarasi Damai

Home / Berita / Daerah / Pemerintahan Desa / Tebo / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 21:45 WIB

Akhirnya Proses Lidik Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Kades Pagar Puding Lama Tebo Naik Ke Tahap Sidik

INFONEGERIJAMBI.COM, TEBO – Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama Kec. Serai Serumpun kab. Tebo Jambi, dari hasil audit inspektorat kabupaten Tebo di taksir kerugian negara sebesar 300.049.000.- yang Kini tengah ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega M.P.Si, P.Si melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo, IPDA KGS. M. ALI, S.H mengatakan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, “Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama masih dalam proses Lidik, dan segera melakukan tahapan sidik.” Ungkapnya senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Dinas PUPR Tebo Gelar  Penyusunan Dokumen RP3KP

“Dari temuan audit dan Lidik Tim Tipikor Polres Tebo, yang baru di kembalikan hingga habis batas waktu 60 hari total Pengembalian sebesar 32.243.000, dan masih tersisa sebanyak 267.757.000.- lagi, sementara terlapor Kades Desa Pagar Puding Lama Sofwan tidak sanggup lagi untuk mengembalikan sisanya.” Ujar Ipda M Ali.

Terkait lanjutan dari proses tahap lidik dugaan penyelewengan dana desa oleh terlapor kades desa pagar puding lama Sofwan yang masih ada sisa temuan sebesar 267.757.000.- lagi, Kanit Tipikor Ipda. M. Ali memberikan informasi kepada awak media infonegerijambi.com via chat whatsapp Kamis, (06/04/2023).

BACA JUGA :  Polres Bungo Panggil Saksi-Saksi Terkait Azroni Cs Polisikan Oknum Manajemen Pegasus

“Gelar perkara dugaan penyelewengan dana desa oleh kades desa pagar puding lama sudah dilakukan pada hari Rabu 30 Maret 2023 di Polda Jambi dan hasil gelar perkara tersebut proses pemeriksaan akan dilanjutkan naik ke tahap sidik.” tutup Ipda. M.Ali.

( Salpandri Andrey )

Share :

Baca Juga

Berita

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Daerah

TPPS Tebo Hadiri Pra PK Stunting Di Jambi

Bungo

Tidak Berselang Lama Rombongan Satpol PP Pergi, PEGASUS Kembali Beroperasi Terkesan Kebal Aturan

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Islami

Menyantuni anak Yatim,Begini cara memuliakan nya..!!!

Bungo

Konflik SAD DKB Dan SAD Sungai Abu Berakhir Damai, Supriyanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Kepolisian

Berita

Kenali 5 Gejala Kolesterol Tinggi yang Membahayakan Kesehatan, Dari Sering Mengantuk

Tanjab Barat

4 Fakta Peristiwa Penikaman di Gang Setia Kuala Tungkal