Infonegerijambi.com, Bungo – Gabungan Ormas Bungo, yakni Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) akan melancarkan aksi demonstrasi jilid 3, pada Kamis (31/8/2023) mendatang.
Kabarnya, mereka akan melakukan demo terkait tempat-tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Termasuk tempat hiburan yang ilegal atau tidak berizin.
Dari informasi yang berhasil dipantau awak media dilapangan, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh gabungan Ormas Bungo ini. Salah satunya yaitu, meminta Pemda Bungo dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas PEGASUS, karena tidak memiliki izin Pub dan Bar, namun tetap melaksanakan kegiatan Disc jockey (DJ).
Titik lokasi demonstrasi ini akan dipusatkan di tiga tempat. Mulai dari depan gedung PEGASUS, kantor Pol PP Bungo, Rumah Dinas Bupati Bungo (Bundaran Simpang Drum) dan Polres Bungo.
Informasi ini dibenarkan oleh Ketua ARPKH, Fahlefi. Kata dia, demo jilid tiga memang akan dilaksanakannya pada Kamis mendatang.
“Iya, insya allah,” akuinya singkat, Selasa malam (29/8/2023).
( khefin )