Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:09 WIB

Badko HMI Desak Kejati Usut Dugaan Pengalihan Anggaran di DPRD Tanjabtim Untuk Renovasi Rumdis Pimpinan

JAMBI – Ketua Umum Badko HMI Jambi, Ozi Syafirman pertanyakan dugaan pengalihan anggaran tahun 2025 di DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) tanpa melalui badan anggaran (Banggar) oleh unsur pimpinan yang mendadak hening.

 

Ozi mengatakan informasi ini sudah tersebar luas dan bergehening media sosial, tentu bukan lagi menjadi rahasia antara Kabupaten Tanjabtim saja.

 

Aktivis mahasiswa ini amat menyayangkan dugaan ini, ia berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

 

“Kita sangat berharap kepada Kejati Jambi untuk menyelidiki persoalan ini,” kata Ozi, Senin kemarin 26 Mei 2025.

BACA JUGA :  Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

 

Seperti diketahui, tambah Ozi, anggaran yang di persoalkan itu berkisar di angka yang cukup besar mencapai Rp 2.6 miliar. Adapun penganggaranya diluar regulasi yang sudah ditentukan.

 

Sementara anggaran yang di setujui di bnggar, sebelumnya untuk kegiatan Fungsional pengawasan 30 orang legislator di DPRD yakni sebesar Rp 14 M, namun anggaran tersebut malah berkurang menjadi Rp 11.4 M.

 

“Nah sisanya 2,6 M dialihkan oleh unsur pimpinan untuk proyek renovasi di Rumdisnya. Dan pengalihan itu kabarnya tidak pernah dibahas dalam rapat banggar,” katanya.

 

Anggaran renovasi rumdis para pimpinan ini, sambungannya, sudah dianggarkan sebelumnya sebesar Rp 400 juta.

BACA JUGA :  Sat Res Narkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu di Tebo Ulu dan Rimbo Bujang

 

“Ini lh nambah lagi. Logikanya, jika Rp 400 juta ini ditambah dengan Rp 2,6 M maka akan berkisar menjadi Rp 3 M, dan itu untuk renovasi. Yang jadi pertanyaan kita apa yang mau di renovasi itu anggaran sebesar idak,” katanya.

 

Sayangnya, kata Ozi, dengan kondisi daerah saat ini tengah mengalami penurunan anggaran, di Tanjabtim malam para unsur pimpinan dewan bermewah-mewah untuk kepentingan rumah dinas pribadinya.

 

“Dan ini menggunakan anggaran APBD lagi. Uang rakyat ini bos. Jangan lh sekehendak hati, mentang jadi pimpinan,” ujarnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi, H. Aspan Paparkan Sejumlah Penanganan Konflik

Berita

Kadisdik Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus : Pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam Tak Perlu Kembalikan Gaji

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta

Kota Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher

Berita

Emak – Emak Siap Menangkan Romi Hariyanto dan Saniatul di Pilgub Jambi

Kota Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

Daerah

Masyarakat Kota Jambi : Mendukung Drs. HR. ERWANSYAH, MM. Dari Partai GERINDRA Untuk DPRD Provinsi Jambi

Daerah

SPJ Fiktif, Kasus Dugaan Korupsi Pinto Jayanegara Naik ke Tahap Sidik