Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Home / Berita / Islami

Jumat, 12 Mei 2023 - 08:50 WIB

Batas Akhir Bulan Syawal 2023 dan Awal Zulkaidah

Ilustrasi Kalender

Ilustrasi Kalender

Pemerintah RI telah menetapkan 1 Syawal 1444 H/2023 M jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Berikut kalender awal hingga akhir bulan Syawal 2023 serta awal Zulkaidah.

Ketetapan pemerintah mengenai awal bulan Syawal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 385 Tahun 2023 tentang Penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah.

Melansir dari laman resmi Kemenag, Rabu (26/4/2023), secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1444 H belum memenuhi kriteria baru yang ditetapkan oleh MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Diketahui, pada tahun 2016 para anggota MABIMS menyepakati kriteria mengenai tinggi hilal yang mencapai 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.

Para perukyah yang ditempatkan di 123 titik di Indonesia juga belum melihat hilal. Oleh karena itu, sidang isbat menyepakati untuk mengikstimalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu, 22 April 2023.

BACA JUGA :  Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi

Sementara itu, PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Ketetapan ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.

Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Syamsul Anwar, menegaskan bahwa penetapan ini bukan berdasarkan penampakan bulan melainkan posisi geometris matahari-bumi-bulan atau yang dikenal dengan hisab hakiki wujudul hilal.

Dengan metode ini, bulan Qamariyah apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif. Di antaranya telah terjadi ijtimak, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

Akhir Bulan Syawal 2023

Berdasarkan hasil keputusan sidang isbat tentang 1 Syawal 1444 H, maka 29 Syawal jatuh pada Sabtu, 20 Mei 2023 dan 30 Syawal jatuh pada Minggu, 21 Mei 2023 (jika bulan Syawal 30 hari).

BACA JUGA :  Hadiri Pengajian Akbar, Muslimin Tanja Dan Abdullah Hich, Di Sambut Hangat Warga Kecamatan Berbak

Sementara itu, mengacu pada Maklumat PP Muhammadiyah tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H maka 29 Syawal jatuh pada Jumat, 19 Mei 2023 dan 30 Syawal jatuh pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Awal bulan Zulkaidah 1444 H akan jatuh pada 21/22 Mei 2023. Adapun, menurut Alhabib.info yang mencocokkan penanggalan kalender Gregorian dan kalender Islam, awal bulan Zulkaidah jatuh pada Minggu, 21 Mei 2023.

Batas akhir bulan Syawal 2023 tersebut bisa menjadi perhatian umat Islam mengingat Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk mengerjakan puasa Syawal.

Dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad SAW bersabda,

ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِرًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدِّهْرِ.

Artinya: “Barang siapa yang berpuasa Ramadan kemudian diikuti puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan dia berpuasa setahun.” (HR Al-Jamaah selain Al-Bukhari dan An-Nasa’i)

Sumber detikNews 

Share :

Baca Juga

Berita

25 Nama – Nama Nabi Beserta Mukjizat nya..!!!

Bungo

Camat Pelepat Ilir Menghadiri Penutupan MTQ Tingkat Kecamatan Ke-Vlll

Berita

Pj. Bupati Aspan Resmikan Jembatan Sungai Belilas

Berita

AKIBAT INTENSITAS HUJAN TINGGI BANJIR KEMBALI TERJADI DI 3 KECAMATAN DI TEBO

Berita

Ini Lima Nama Anggota KPU Provinsi Jambi Terpilih Periode 2023-2028

Berita

Audiensi BNNP IWO Jambi Sepakati Kolaborasi

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berita

Sudah Laksanakan Salat Witir, Apakah Masih Bisa Tahajud? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat