Jalan Perbatasan Bangun Jayo–Lantak Seribu Mulai Diperbaiki, Warga Sambut Gembira Breaking News! Sebuah Mobil Minibus Warna Putih Terbakar di SPBU Tebing Tinggi Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci Peringati Harganas ke-32, Pemkab Tebo Serahkan Penghargaan dan Santunan

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 15 Januari 2024 - 13:37 WIB

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Infonegerijambi.com, Merangin – Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada diwilayah Kabupaten Merangin, tampaknya tak mengindahkan himbauan terkait larangan aktifitas PETI yang dilakukan oleh personil Polres Merangin, hal tersebut terlihat pada saat diamankannya 5 orang pelaku PETI pada hari Sabtu (13/01/2023) sekira pukul 14.00 Wib di Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas PETI dengan menggunakan mesin Diesel yang beroperasi di Dusun Baru Kecamatan Tabir, mendapat informasi tersebut selanjutnya Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi AP. SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Benar saja, pada saat berada di TKP, Tim Opsnal mendapati para pelaku sedang beraktifitas melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tak ingin target melarikan diri, Personil Polres Meranginpun berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Perangi PETI Lima Orang Pelaku Diringkus Polres Tebo

Adapun kelima pelaku PETI yang berhasil diamankan pada saat itu, masing-masing berinisial WD (37), SW (40), SK ( 32 ), KR (41) dan SP (30) yang semuanya merupakan warga pendatang dari Kabupaten Patih (Jawa Tengah).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan menerangkan bahwa untuk Tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin.

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI, dan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas PETI didaerahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku Illegal Mining“. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kedekatan Anak dengan Ayah, TK Diaz Bungo Gelar Kegiatan One Day With Daddy

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H pada awak media menambahkan bahwa terhadap tersangka saat ini sedang dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Merangin.

“Saat ini kelima Tersangka sudah diamankan di Polres Merangin dan terhadap kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” Ujar Kasubsi.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Terkait Pengelolaan Keuangan Desa Sungai Sayang, Pernyataan Kades Dan Sekdes Diduga Tidak Singkron

Merangin

Anak Al Haris Jadi Ketua DPRD Merangin, Pengamat : Protes Perlu Diperhatikan

Berita

Nyatakan Siap Dampingi Romi Hariyanto di Pilgub Jambi, Saniatul Lativa: Mohon Doa Restu dan Dukungan

Berita

Sambut Ramadhan Iryani Sukses Launching Lagu Religi ‘Berilah Jalan’

Daerah

3 PJU Dan 2 Kapolres Di Jajaran Polda Jambi Di Mutasi

Politik

Masyarakat Sabak Barat Gelar Doa Bersama Untuk Kemenangan Romi-Sudirman dan Dillah-MT di Pilkada 2024

Peristiwa

Heboh ..!!! Seorang Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Perkebunan Karet

Daerah

Peti Pelepat Dilaporkan Ke Polda Jambi Oleh Hendra Di Dampingi Ormas PSI DPC Bungo