Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bisnis / Muaro Jambi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:54 WIB

Catat !! Mulai Hari Ini, Jalan Tol Betung – Tempino Tanpa Tarif, Begini Ketentuannya

INFONEGERIJAMBI.COM – Baru diresmikan Jokowi, Jalan Tol Betung Tempino tanpa tarif berlaku mulai hari ini, Kamis (17/10/2024). Bagi keluhan atau pengaduan di Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-771.

 

 

PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan bahwa Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino) mulai beroperasi tanpa tarif mulai Kamis (17/10) Pukul 07.00 WIB.

 

 

Pengoperasian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 tanggal 16 Oktober 2024, tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung – Tempino – Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir – Tempino).

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 521 Juta, Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi Resmi Ditahan

 

 

EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero) Adjib Al Hakim menyatakan Tol ini telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF). Bilangnya, Tol juga telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024.

 

 

Dengan demikian, dinyatakan layak untuk digunakan oleh masyarakat.

 

 

“Meskipun belum dikenakan tarif, pengguna jalan tol yang melintas diminta tetap melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik,” sampai Adjib, Rabu (16/10/2024).

 

Hutama Karya menghimbau kepada para pengguna jalan agar mematuhi aturan dan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan Tol Betung – Tempino.

BACA JUGA :  Warga Siulak Temukan Mayat Mengapung, Diduga Korban Banjir

 

 

“Berkendara dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir – Tempino di 0821-8888-7710,” katanya.

 

 

Dengan beroperasinya jalan Tol ini, mempersingkat waktu tempuh. Ruas jalan Tol sepanjang 34 Km menghubungkan Betung – Tempino hanya 15 menit.

 

 

Selama 2 tahun, jalan Tol penghubung Jambi-Sumatera Selatan itu menelan anggaran Rp 5,6 Triliun.***

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Hj,Masnah Busro Wanita Inspiratif yang di Harap Kan Masyarakat Muaro Jambi

Muaro Jambi

Hari Terakhir Jelang Masa Tenang, Masnah Busro Senam Sehat di Talangduku, Ribuan Warga Hadir bersama MBZ

Berita

Polisi Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga

Muaro Jambi

Pelaksana Disinyalir Tak Becus Laksanakan Pengadaan Sapi, Namun Disbunak Muarojambi Malah Bungkam

Daerah

AWASI Muarojambi Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Yultasmi

Berita

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kabupaten Muaro Jambi, Terpantau 3 Partai Berebut Pimpinan

Berita

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Lakukan Pengamanan Penyaluran BLT DD

Berita

Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas