Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Pemkab / Tebo

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:57 WIB

Dinas LH-HUB Imbau Warga Tak Buang Sampah di Hamparan Luar TPS

Kantor DLH-HUB

Kantor DLH-HUB

TEBO – pemerintah Kabupaten Tebo melalui Dinas LH – HUB menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membuang sampah pada tempat-tempat yang telah disediakan oleh oleh Dinas LH.

 

Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga. Kesadaran masyarakat dalam membuang sampah pada tempatnya menjadi langkah awal dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin meningkat.

 

Kadis DLH-HUB Eryanto mengatakan Pembuangan sampah yang tidak teratur dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti pencemaran lingkungan, penyumbatan saluran air, serta peningkatan risiko penyakit. Oleh karena itu, Pemda Kabupaten Tebo telah menyediakan tempat-tempat sampah di berbagai titik strategis agar masyarakat lebih mudah dalam membuang sampah. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat berkurang.

BACA JUGA :  Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga dalam Ibadah Shalat Dzuhur

 

Selain penyediaan tempat sampah, upaya lain yang dilakukan adalah mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah. Edukasi ini dapat dilakukan melalui sosialisasi, kampanye kebersihan, serta pemberian sanksi bagi pelanggar. Dengan pendekatan ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

 

Kadis Eryanto juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Tidak hanya dengan membuang sampah pada tempatnya, tetapi juga dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Dengan cara ini, jumlah sampah yang dihasilkan dapat dikurangi, dan limbah yang masih bisa dimanfaatkan dapat didaur ulang.

 

Kesadaran kolektif menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika setiap individu memiliki tanggung jawab untuk tidak membuang sampah sembarangan, maka kebersihan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat serta keindahan kota.

BACA JUGA :  Dikabarkan Mundur Dari Keanggotaan PDI Perjuangan, Afriansyah Belum Bisa Dikonfirmasi

 

Sebagai bentuk dukungan terhadap imbauan ini, masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dengan pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Gotong royong dan partisipasi aktif dalam kegiatan kebersihan dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi permasalahan sampah. Dengan demikian, Kabupaten Tebo dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah dengan baik.

 

Dengan adanya imbauan dari Dinas LH-HUB ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Kebersihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan kesadaran dan tindakan nyata dari setiap individu, lingkungan yang bersih dan sehat dapat terwujud untuk kesejahteraan bersama.

 

Andrey ( Salpandri )

Share :

Baca Juga

Politik

Sultan Tebo Siap Gempur, Untuk Agus Nazar

Merangin

Pegawai Capai 736 Orang, Pendapatan RSD Habis Buat Bayar Gaji

Berita

Razia Gabungan Satpol PP dan Polres Tanjab Timur Amankan Obat-Obatan Kadaluwarsa dan Ikan Berformalin

Kota Jambi

Kapolda Jambi, Didampingi Wakapolda Jambi dan Dirlantas Resmikan Gedung Pelayanan BPKB

Daerah

Diduga Oknum Anggota DPRD Tebo Lakukan Mesum Dengan Seorang Wanita Yang Masih Memiliki Suami Sah

Daerah

Percepat Progres Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Jendela MI Nurul Falah

Kontroversi

Warga Tanjung Sari Blokir Jalan Operasional PT Makin Grup

Merangin

PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!