TEBO – DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025 dan penetapan Perda RPJMD Kabupaten Tebo Tahun 2025–2029, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD ini dihadiri langsung oleh Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., Wakil Bupati TeboNazarEfendi, SE.M.Si, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Tebo.
Pendapat akhir seluruh fraksi DPRD menyatakan persetujuan terhadap Ranperda yang diajukan. Hal ini menjadi dasar pengesahan Perda RPJMD sebagai acuan arah pembangunan Kabupaten Tebo lima tahun ke depan.
Bupati Agus Rubiyanto dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD. Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus berlanjut dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
“Terima kasih atas kerja sama dan persetujuan yang diberikan. Semoga dengan ditetapkannya RPJMD ini, pembangunan ke depan lebih terarah dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Bupati.
RPJMD Tebo 2025–2029 akan menjadi pedoman utama dalam penyusunan program prioritas pemerintah daerah, termasuk pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan lintas sektor.
Penetapan dua regulasi penting ini diharapkan memperkuat langkah Pemkab Tebo dalam menjalankan agenda pembangunan secara berkelanjutan dan sesuai dengan visi daerah.***