Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Kerinci

Selasa, 15 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?

Rumah warga setempat akibat aktivitas Galian C yang diduga ilegal ( foto : HW)

Rumah warga setempat akibat aktivitas Galian C yang diduga ilegal ( foto : HW)

KERINCI, INFONEGERIJAMBI.COM – Aktivitas penambangan galian C ilegal yang berlangsung di Desa Siulak Deras dan Siulak Deras Mudik, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, telah menciptakan dampak buruk bagi masyarakat setempat. Kerusakan lingkungan yang meliputi tercemarnya air, rusaknya lahan pertanian, hingga bangunan warga, merupakan hasil dari praktik penambangan yang telah berlangsung selama 20 tahun.

 

Penelusuran lapangan terungkap adanya dugaan keterlibatan CV Pilar Usaha Putra, yang dikendalikan oleh putra Apri Remon, anak dari Ariwiyanto, anggota DPRD Provinsi Jambi, bersama dengan tokoh lain seperti Candra, Torik, dan Ami Umar.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

 

Kegiatan penambangan ini diduga berlindung dibalik izin adat tanah urug tanpa melalui prosedur AMDAL yang sah. Sementara pihak Polres Kerinci dan pihak Dinas Lingkungan Hidup seolah-olah tutup mata.

 

LSM KOMPEJ yang diketuai Devri Boy, bersama LPK Nasional Indonesia, Andre Sirait, pada (15 /10), kepada media ini, menyerukan tindakan tegas dari pihak Polda Jambi, mendesak penutupan seluruh penambangan ilegal dan meminta pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Kerinci, serta semua pengusaha yang terlibat aktivitas tersebut. Masyarakat berharap keadilan untuk ditegakkan demi keselamatan lingkungan dan kehidupan mereka dampak galian yang telah terjadi sejak 20 tahun silam hingga kini.

BACA JUGA :  Geger! Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga Pendung Mudik, Polisi Selidiki Penyebabnya

 

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, Anggota DPRD Provinsi Jambi belum berhasil di konfirmasi media ini.

 

Sedangkan Askar Jaya Kadis BLHD Kerinci menyatakan bahwa soal perijinan bukan tanggung jawab pihaknya.

 

” Kami tidak tahu…yang jelas terkait pertambangan Galian C tidak lagi menjadi kewenangan kabupaten” demikian jawaban serta alasannya kepada salah satu media online, (15 /10) melalui pesan WhatsApp.***

 

Share :

Baca Juga

Kerinci

PJ Bupati Siap Hadiri Pelantikan PC IMM Kerinci

Kerinci

Realisasi Belum Jelas, HIMSAK Minta DPRD Provinsi Jambi Dapil IV Desak Gubernur Realisasikan TPA Regional

Berita

AYAH KABUR, DUA BOCAH RAWAT IBU ODGJ

Berita

Pemdes Bedeng Delapan Salurkan BLT-DD Ke 25 Warga Lansia

Kerinci

Gubernur Jambi Sudah Tiba di Kerinci Kawal Evakuasi Helly Rombongan Kapolda Jambi

Kerinci

HMI Cabang Kerinci-Sungai Penuh Ajak Masyarakat Hadir ke TPS

Berita

Diduga Abaikan Mutu dan Kualitas Jalan Produksi, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kerinci Bungkam

Kerinci

Geger! Mayat Perempuan Ditemukan di Kebun Warga Pendung Mudik, Polisi Selidiki Penyebabnya