Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Tebo

Minggu, 2 Juli 2023 - 12:45 WIB

Jadi Penadah Barang Hasil Curian, Pemuda ini Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

AN Pelaku 480 di tangkap Tim opsnal Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

AN Pelaku 480 di tangkap Tim opsnal Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

TEBO – Lantaran menjadi penadah barang hasil curian, AN (30) warga jln Dam tapus Desa Tebing Tinggi uleh Kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo, Minggu Dinihari (02/07/2023) berhasil dibekuk Unit Opsnal Polsek Rimbo Bujang.

Kapolsek Rimbo Bujang, Iptu Anthony Brownd S.Tr.K, SH, SIK. mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada bulan Maret lalu, berbekal laporan masyarakat anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menemukan keberadaan handphone milik korban yang berada ditangan AN.

BACA JUGA :  Ciri-ciri Cacar Monyet, Gejala, Penyebab, Dan Penanggulangannya

Untuk mempertangung jawabkan perbuatanya saat ini pelaku AN telah mendekam di sel tahanan Polsek Rimbo Bujang dan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun kurungan penjara.

BACA JUGA :  Kemenag Tebo Rapat Penetapan Besaran Zakat Fitrah Kabupaten Tebo Tahun 2025 M/1446 H

Sementara itu, dari hasil penyelidikan bahwa pelaku membantu menjualkan hasil Pencurian tersebut, dan rekannya yang saat ini sudah diketahui identitasnya oleh aparat kepolisian dan masih dilakukan pengembangan.” Tutup Kapolsek

Salpandri Andrey 

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Hj,Masnah Busro Wanita Inspiratif yang di Harap Kan Masyarakat Muaro Jambi

Daerah

Kapolda Jambi Resmi Dijabat Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar

Politik

Diduga Terlapor FH ASN Provinsi Dibekingi Saudara Kandung, Ketua Bawaslu Tebo Akan di Laporkan Ke DKPP

Daerah

Hearing DPRD Terhadap PT KMB, PT KPl Dan PT KSL Ini Catatannya

Bungo

Buka Lubuk Larangan: Dandim 0416/Bungo Tebo Ajak Warga Jaga Alam dan Lingkungan

Daerah

Guncang Merangin,!! PT JJA Gelar Grasstrack Championship 2025

Berita

Pemkab Tebo tetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 mulai dari Rp35.000,-

Kota Jambi

Pagar Sekolah Ambruk di Jambi, Telan 3 Korban Jiwa