Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Tebo / Tipikor

Senin, 13 Maret 2023 - 15:49 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

Kanit Tipikor Polres Tebo IPDA KGS.M.ALI, S.H  bersama rekan-rekan Media

Kanit Tipikor Polres Tebo IPDA KGS.M.ALI, S.H bersama rekan-rekan Media

TEBO – DANA desa menjadi salah satu instrumen dalam APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang diharapkan dapat menjadi stimulus pembangunan di unit pemerintahan terkecil di negeri ini.

Sebagaimana sering dikatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan dana desa diharapkan desa dapat berdaya dan cita-cita nasional untuk membangun negeri dari kawasan pinggiran terwujud.

Namun, menjadi ironi ketika cita-cita luhur tersebut kemudian dinodai kasus-kasus korupsi dana desa.

Salah satu contohnya Kasus dugaan korupsi dana desa Pagar Puding Lama Kec. Serai Serumpun kab. Tebo Jambi.

BACA JUGA :  Kejagung Tugaskan Jaksa Koordinator untuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Jambi

Dimana dari hasil audit inspektorat kabupaten Tebo di taksir kerugian negara sebesar 300.000.000.- yang Kini tengah ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega M.P.Si P.Si melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo,IPDA KGS.M.ALI, S.H mengatakan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya,” Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama masih dalam proses Lidik, dan segera melakukan tahapan sidik.Senin (13/3/2023)

BACA JUGA :  Agus-Nazar Himbau Tim Untuk Tidak Mudah Terprovokasi

Dari temuan audit dan Lidik Tim Tipikor Polres Tebo,yang baru di kembalikan hingga habis batas waktu 60 hari sebesar 20.000.000.- dimana sisa nya yang 280.000.000.- terlapor ( Kades Desa Pagar Puding Lama) tidak sanggup lagi untuk mengembalikan Ujar Ipda M Ali

Di akhir konfirmasi rekan-rekan Media Di tambahkan Ipda M. Ali bahwa akan memberikan informasi terkait kelanjutan dari proses Lidik tersebut kepada rekan-rekan Media. Ucap Ipda M Ali

TIM

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Langgar Aturan dan Cemari Lingkungan, Ratusan Warga Rantau Api Demo PT Kurnia Palma Berjaya

Merangin

Masyarakat Sudah Merasakan Bukti Nalim-Nilwan, Bukan Hanya Janji

Daerah

Pemkab Tebo Hadiri FGD Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral

Kota Jambi

Press Confernce Arin Azraghevira Indarta Sosok Remaja Puri Jambi Yang Raih Gelar Putri Remaja Indonesia 2024

Bungo

Pegasus Resmi Di Segel Dan Di Gembok, Tim Gabungan Pemda Bungo Cabut Izin Pegasus

Politik

Ribuan Emak-Emak Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Agus-Nazar Di Rimbo Bujang

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

Kesbangpol

Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi