Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Home / Berita / Bungo / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:02 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Infonegerijambi.com, Muaro Bungo – Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) yang berada di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi patut dipertanyakan karena kasus tersebut sudah berjalan Hampir 1 tahun yang lalu kepada Polda Jambi akan tetapi sampai hari ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, Senin (03/06/24).

 

Pihak Polda melayangkan Surat Pemberitahuan di Mulainya Penyidikan No.SPDP/106/IX/Res124/2024/Ditreskrimun, Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai mana bukti surat terlampir, nanum sampai berita ini naikan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Jambi.

Kasus penggelapan ratusan juta dana koperasi TSBU yang diduga melibatkan Wailik dan kawan kawannya sebagai mana yang di laporkan A.Zaidan nomor polisi:LP/B-176/VI/2023/ SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 13 juni tahun 2023.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Barat Lantik Kasatreskrim dan Kabag Ren serta Sertijab sejumlah Kapolsek

Seyogyanya pihak Pelapor sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)akan tetapi kennyataanya pelapor belum menerimanya

 

Salah seorang anggota koperasi beranisial SI Warga Dusun.Batang Ule mengatakan kepada awak media ini” Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh anggotanya bermitra dengan PT.Satya Kisma Usaha SKU yang berjumlah 1275 orang lebih” Jelasnya

 

“saya minta kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Jambi untuk memproses kasus ini, agar kami mendapat kepastian hukum tentang laporan A.Zaidan Kepada Terlapor Wailik dan Kawan Kawan ” Tambahnya

BACA JUGA :  Pleno PPK di Merangin, Terungkap Banyak Kejanggalan

” Karena sampai sekarang belum ada tersangka nya ” Tutupnya.

 

Ditempat terpisah, media ini Memintak komentar hal diatas. Nurpalahudin Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), mengatakan. Pihak yudikatif, kepolisian Polda Jambi dan kejaksaan tinggi Jambi. Segera menuntaskan persoalan diatas, dikarenakan koperasi tersebut banyak menyangkut orang banyak (anggota koperasi,red). Jika hal ini tidak juga tuntas atau jalan ditempat, jangan salahkan. “Masyarakat turun kejalan (untras,red), kata nurpalahudin. Mengakhiri pembicaraannya kepada media ini. (SYAIFUL ISKANDAR)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Kades Sungai Bungur Di Gugat Ke PTUN, Terkait Pemecatan Kadus

Berita

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

Berita

Pemkab Tebo tetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 mulai dari Rp35.000,-

Merangin

Nasib Honorer RSUD Kol Abundjani, Belasan Tahun Tak Masuk Database

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Launching Pilkada 2024 di Kabupaten Tebo

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

Politik

Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Tanjab Timur

Sempat Viral LARIS Libatkan ASN, Masuk Dalam Team Pemenagan, Gerak Cepat Lakukan Perubahan SK