Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Bungo / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:02 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Infonegerijambi.com, Muaro Bungo – Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) yang berada di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi patut dipertanyakan karena kasus tersebut sudah berjalan Hampir 1 tahun yang lalu kepada Polda Jambi akan tetapi sampai hari ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, Senin (03/06/24).

 

Pihak Polda melayangkan Surat Pemberitahuan di Mulainya Penyidikan No.SPDP/106/IX/Res124/2024/Ditreskrimun, Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai mana bukti surat terlampir, nanum sampai berita ini naikan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Jambi.

Kasus penggelapan ratusan juta dana koperasi TSBU yang diduga melibatkan Wailik dan kawan kawannya sebagai mana yang di laporkan A.Zaidan nomor polisi:LP/B-176/VI/2023/ SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 13 juni tahun 2023.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Hadiri Diskusi dan Evaluasi Proyek Pembangunan Berkelanjutan di Bukit 30

Seyogyanya pihak Pelapor sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)akan tetapi kennyataanya pelapor belum menerimanya

 

Salah seorang anggota koperasi beranisial SI Warga Dusun.Batang Ule mengatakan kepada awak media ini” Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh anggotanya bermitra dengan PT.Satya Kisma Usaha SKU yang berjumlah 1275 orang lebih” Jelasnya

 

“saya minta kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Jambi untuk memproses kasus ini, agar kami mendapat kepastian hukum tentang laporan A.Zaidan Kepada Terlapor Wailik dan Kawan Kawan ” Tambahnya

BACA JUGA :  Apresiasi Polda Jambi, IWO Siap Lawan Hoax di Pilkada Serentak 2024

” Karena sampai sekarang belum ada tersangka nya ” Tutupnya.

 

Ditempat terpisah, media ini Memintak komentar hal diatas. Nurpalahudin Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), mengatakan. Pihak yudikatif, kepolisian Polda Jambi dan kejaksaan tinggi Jambi. Segera menuntaskan persoalan diatas, dikarenakan koperasi tersebut banyak menyangkut orang banyak (anggota koperasi,red). Jika hal ini tidak juga tuntas atau jalan ditempat, jangan salahkan. “Masyarakat turun kejalan (untras,red), kata nurpalahudin. Mengakhiri pembicaraannya kepada media ini. (SYAIFUL ISKANDAR)

Share :

Baca Juga

Berita

Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

Bungo

Nekat Emak-Emak Di Batang Bungo Tambal Jalan Yang Rusak Dan Berlobang

Merangin

Film Pendek Catatan Daun Karya Anak Merangin Siap Go Nasional

Merangin

Kampanye Saat Reses, Ketua Bawaslu Merangin Sebut YZ Tak Mengantongi STTP

Bungo

Gelar Aksi Damai Siswa/i SMKN 10 Bungo Minta Kepsek Mundur

Politik

Romi-Sudirman Orasi Politik Dihadapan Ribuan Tim Koalisi Dan Tim Pemenangan

Berita

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kabupaten Muaro Jambi, Terpantau 3 Partai Berebut Pimpinan

Tanjab Barat

Miris.!! Seorang Istri di Desa sungai Jering Di Bacok Suami