Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Rabu, 24 Mei 2023 - 20:31 WIB

Kemenkumham : 16 Warga Jambi Ditahan di Malaysia Terkait Judi Online

Kakanwil Kemenkumham Jambi

Kakanwil Kemenkumham Jambi

JAMBI – Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia berjumlah 16 orang. Data tersebut berbeda dari informasi yang diterima Pemprov Jambi, yakni 20 orang.

“Kalau dari data yang kita terima setelah kita berkoordinasi dengan pihak atase Imigrasi di KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Penang, terdapat 16 orang warga asal Jambi yang diamankan di Malaysia terkait kasus judi online itu, di mana 16 (orang) asal Jambi dan 14 lainnya warga luar Jambi,” kata Humas Kemenkumham Jambi, Karimullah, dilansir detikSumbagsel, Rabu (24/5/2023).

BACA JUGA :  WBI Menyala-nyala Di Provinsi Jambi, Ardi Harmaini Bilang Gini

Karimullah menuturkan, pihak Kemenkumham Jambi juga telah menghubungi langsung pihak di Malaysia. Tidak hanya itu, Kemenkumham Jambi juga memastikan bahwa warga Jambi yang ditahan di Malaysia itu semua adalah laki-laki berusia sekitar 20 tahun ke atas.

“Kalau untuk usianya masih 20 tahunan ke atas semua ya, pemuda semua dan laki-laki. Tidak ada wanita,” ujar Karimullah.

Selain itu, dari data yang didapatkan oleh pihak Kemenkumham Jambi, warga yang ditahan di Malaysia itu dipastikan pergi melancong dan bukan untuk mencari kerja. Karimullah juga mengungkapkan bahwa visa mereka dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Afriansyah Sah Daftar Ke Partai Gerindra Tebo

“Kalau visa yang dikeluarkan bukan dari Imigrasi Jambi ya, melainkan kantor Imigrasi Jakarta Timur. Mereka itu juga ke Malaysia bukan untuk bekerja, melainkan melancong ke sana karena visa diterbitkan visa pelancong,” sebut Karimullah.

 

 

Sumber detikNews 

Share :

Baca Juga

Daerah

Meski Berpuasa Anggota Satgas TMMD Kodim 0416/Bute Tetap Semangat Rampungkan Pembangunan RTLH

Kota Jambi

Polisi Bongkar Korupsi DAK SMK Disdik Provinsi Jambi TA 2021, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 21.89 Milliar

Berita

Kecelakaan Mini Bus Panther VS Dump Truck Di Tanjabbar, Kasatlantas : Pengemudi dan Penumpang nya Selamat

Pemerintahan Desa

Desa Simpang Jelita Lakukan Musrenbang Untuk Tahun Anggaran 2026

Berita

Mobil Katana Terbakar, Diduga Milik Pelangsir Minyak BBM Bersubsidi

Merangin

Pak Prabowo, Ratusan Honorer di Merangin Terancam Gagal Seleksi PPPK 2024

Berita

Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

Berita

Pengumuman bagi Rakyat Indonesia, Segera Daftarkan KTP Anda, Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024