Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:49 WIB

Ketua DPRD Kota Jambi: DPRD Solid Tidak Ada Perubahan RTRW Demi Stockfile Batu Bara PT SAS

Areal bakal stockfile batu bara PT SAS.Dok ist

Areal bakal stockfile batu bara PT SAS.Dok ist

JAMBI – Meski perizinannya belum lengkap, PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) sudah mulai guyur menempatkan sejumlah alat berat lengkap dengan tiang pancang paku buminya di kawasan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

 

Issu soal bakal dilanjutkannya pembangunan stockfile batu bara PT SAS pun terus mencuat, sekalipun Pemerintah Kota Jambi menegaskan bahwa belum ada memberikan perizinan.

 

Terkait aktivitas PT SAS tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly pun kembali mempertegas bahwa DPRD Kota Jambi bersepakat untuk menolak keras rencana stocfile baru bara di kawasan Aur Kenali tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Ikuti Rakor Virtual Tindak Lanjut Hasil Pengadaan CASN 2024

 

“Kalau kami sekapat ya. Kemaren waktu reses bersama pak Cek Endra selaku Komisi 12 DPR RI. Kami menolak keras terkait dengan usulan perizinan yang diusulkan oleh PT SAS,” kata Kemas Faried, Rabu kemarin 27 Februari 2025.

 

Ketua DPRD Kota Jambi tersebut menegaskan bahwa Perda Tata Ruang dan Tata Wilayah Kota Jambi sudah jelas, bahwa areal lahan PT SAS di Aur Kenali diperuntukkan bagi permukiman dan pertanian, tidak ada diperuntukkan bagi pertambangan batu bara.

 

Dia pun memastikan bahwa DPRD Kota Jambi solid, tidak akan ada perubahan RT RW demi meloloskan perizinan stockfile batu bara di kawasan Aur Kenali. Sebab selain mempertimbangkan negatif yang bakal timbul bagi masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  Miris ! APBD Provinsi Jambi 2025 Turun 800 Milyar Lebih

 

Lokasi stockfile PT SAS dinilai berdekatan dengan intake PDAM Aur Duri yang merupakan aset vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

 

Lalu bagaimana menghentikan operasional PT SAS yang seolah terus berupaya mewujudkan stockfilenya itu? Soal ini Kemas menyikapi begini.

 

“Sekarang persoalannya kalau mereka berjalan terus berarti mereka ilegal. Kitakan punya perangka penegak peraturan ada Satpol PP. Nanti kita kolaborasi, harus kolaborasilah dengan pemerintah pusat juga,” ujarnya.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas LH-HUB Imbau Warga Tak Buang Sampah di Hamparan Luar TPS

Berita

Polsek Muara Tabir Sambang ke Pondok Pesantren NURONIAH

Kota Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan RSUD Raden Mattaher

Tebo

Bupati Tebo Hadiri Halal Bihalal dan Tasyakuran Milad ke-23 PKS

Berita

Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

KODIM 0416 BUTE

TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Resmi Dimulai, Sekda Tebo Letakkan Batu Pertama Tugu TMMD

Berita

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Muaro Jambi

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 521 Juta, Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi Resmi Ditahan