10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 29 Januari 2024 - 13:53 WIB

Komplotan Specialis Pencuri Baterai CDC PT. Telkomsel Tak Berkutik Saat Diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Infonegerijambi.com, Merangin – Komplotan pelaku pencurian baterai tower milik PT.Telkomsel berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Merangin, pada hari Jumat (26/01/2024) sekira pukul 23.30 Wib.

 

Peristiwa tersebut bermula dari laporan pegawai PT.Telkomsel yang pada saat itu melakukan pengecekan Baterai CDC yang berada di JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin, mendapati 1(satu) BANK yang berisi 24 Baterai CDC sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan pada bagian perawatan Baterai CDC bahwasanya Baterai CDC di bulan desember 2023 masih ada, atas kejadian tersebut pihak PT.Telkomsel mengalami kerugian sekira Rp.72.000.000.(tujuh puluh dua juta rupiah) untuk 1 Bank yang berisi 24 Baterai CDC.

 

Berbekal laporan tersebut selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung melakukan penyelidikan dan pada saat itu didapat informasi bahwa salah satu teknisi yang mimiliki akses untuk membuka bagian tempat baterai tersebut sedang berada di BTS Tower Telkomsel Pasar Atas Bangko. Selanjutnya Tim langsung mengamankan Tersangka H (27).

BACA JUGA :  Suku Anak Dalam Diduga Korban Penganiayaan Oknum Security dan Mandor PT SKU Mengaku Sempat Mau Dibakar

 

Berdasarkan keterangan sementara, bahwa pada saat melakukan aksinya Tersangka H (27) tidak sendiri melainkan dibantu oleh rekannya yang lain, kemudian Tim Opsnal langsung bergerak cepat mengamankan Tersangka AS (28) dan HP (33) yang saat itu sedang berada di Basecamp teknisi tower yang berada di belakang Rumah Sakit Andimas Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin dan berdasarkan keterangan sementara Tersangka mengakui perbuatannya bahwa mereka lah yang telah mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel tersebut, selanjutnya Tersangka dan Barang bukti diamankan ke Polres Merangin.

 

 

Selain TKP Pencurian Baterai CDC milik PT. Telkomsel di Desa JI.Sepat Rt.07/05 Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan, Polres Merangin juga menerima laporan kehilang Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir ulu Kabupaten Merangin.

BACA JUGA :  Mundurnya Saniatul Calon Wakil Gubernur, Romi Pastikan Tetap Maju Bersama Tokoh Baru

 

Berbekal keterangan dari ketiga Tersangka yang sebelumnya diamankan, akhirnya Tim Opsnal berhasil mengungkap perkara tersebut, yang mana Tim mendapatkan pentunjuk bahwa pelaku yang mengambil Baterai CDC milik PT. Telkomsel yang berada di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu adalah rekan mereka yang masih 1 Tim kerja sebagai Teknisi Tower. Selanjutnya Tim langsung mencari keberadaan di duga pelaku yang identitasnya sudah diketahui, tak butuh waktu lama akhirnya Tersangka IRH (40) dan SA (30) berhasil diamankan di Sarolangun dan pada saat diintrogasi secara mendalam keduanya mengakui perbuatnnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

Kerinci

Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal. Nyali Oknum DPRD Jambi Besar, Bekingnya Oknum Aparat Hukum?

Berita

Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

Berita

Suku Anak Dalam Diduga Korban Penganiayaan Oknum Security dan Mandor PT SKU Mengaku Sempat Mau Dibakar

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta

Berita

Beredar Video Waka DPRD Tebo Lagi Bersenang-senang di Jakarta, Lambannya Proses Eksekusi oleh Kejari Tebo Disorot

Politik

Sederet Tokoh Di Tim Pemenangan Romi-Sudirman Kabupaten Tebo

Berita

Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan