Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin Yayasan ORIK Adakan Pameran e-craf Dalam Wujud Pameran Seni Rupa Presisi Tahun 2023 ” Dengan Tema “Adat, Budaya dan Lingkungan” Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati Dinihari RAPBD 2024 Disepakati, Pj Bupati Merangin H Mukti Sampaikan Apresiasi ke Dewan Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan

Home / Daerah / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 12:07 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023,  Tim Tabur Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta.

Terhadap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta yang di tangkap tangan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dititipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan melakukan eksekusi yang akan di bawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Bungo.

BACA JUGA :  Implementasi Pengawasan BBM Di SPBU 24.372.48 Rangkayo Hitam Bungo Dipertanyakan

Adapun jaksa yang menangani perkara tersebut Herdian Malda Ksastria, S.H, Risko Livardi, S.H, Anugerah Rizki Putra, S.H, Denny Mahendra Putra, S.H.

Tersangka An. Edoh Binti Darta terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana, dengan Pidana Penjara selama 2  Tahun dengan uang pengganti Rp. 220.051.426,38.

BACA JUGA :  Operasi Pekat Siginjai I 2023, Polres Tebo Laksanakan Razia Miras

Putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A tersangka An. Edoh Binti Darta tidak melaksanakan putusan tersebut sehingga tersangka menjadi DPO Kejaksaan Negeri Bungo.

Selanjutnya Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan segera melakukan eksekusi bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi. (Zainal Arifin)

Share :

Baca Juga

Bungo

Polisi Akan Tindak Tegas Pelaku Peti Di Batang Pelepat Dan Berkoordinasi Dengan Dinas Terkait

Berita

Polisi Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Bahar Berikan Bantuan Sembako Untuk Warga

Berita

Teka Teki PJ Bupati Tebo, Raden Najmi : H Aspan ST Lanjut

Berita

Usulan Aliansi Pengangkut Batu bara Tebo kepada Pemenggang Izin usaha Pertambangan Tidak sesuai Dengan harapan

Berita

Terpeleset Saat mencari Rumput, Winanto Hanyut Terseret Arus Sungai

Berita

Pemprov Jambi Gelar Halal Bihalal dan Pengajian Bersama UAS

Bungo

Gelar Aksi Damai Siswa/i SMKN 10 Bungo Minta Kepsek Mundur

Bungo

Polres Bungo Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satu Pelaku Diamankan