Adi SK dan Kawan-Kawan Bantah Ikatan Keluarga Minang Dukung Paslon 01 Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan PLN lakukan pemutakhiran data pelanggan tingkatkan layanan Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi Dengan _Skill_ dan Program Pertanian Yang Melibatkan Masyarakat Didampingi Ahli Waris, Permohonan Maaf Agus Rubiyanto di Terima LAMJ Tebo

Home / Daerah / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 12:07 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023,  Tim Tabur Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta.

Terhadap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta yang di tangkap tangan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dititipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan melakukan eksekusi yang akan di bawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Bungo.

BACA JUGA :  Diserang Dengan Isu Bagi Uang, Direktur Media Center : Hoax, Itu Lagi Beli Dagangan UMKM

Adapun jaksa yang menangani perkara tersebut Herdian Malda Ksastria, S.H, Risko Livardi, S.H, Anugerah Rizki Putra, S.H, Denny Mahendra Putra, S.H.

Tersangka An. Edoh Binti Darta terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana, dengan Pidana Penjara selama 2  Tahun dengan uang pengganti Rp. 220.051.426,38.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A tersangka An. Edoh Binti Darta tidak melaksanakan putusan tersebut sehingga tersangka menjadi DPO Kejaksaan Negeri Bungo.

Selanjutnya Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan segera melakukan eksekusi bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi. (Zainal Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita

Hasil Donor Darah Hari Bhayangkara Ke-77 Polres Merangin Diserahkan ke PMI

Berita

Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo

Berita

Oktaviandi : Pemisahan OPD Disebut Penyebab Kinerja dan Serapan Anggaran Pemkab Tebo Tidak Maksimal

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Politik

Gelar Istighosah Kubro, Massa Kiyai Sepuh NU di TJBS Panjatkan Do’a Buat Agus Nazar

Berita

Operasi Ketupat 2023, Polda Jambi Dirikan 50 Pos dan Kerahkan 3.168 Personel Gabungan

Berita

Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor

Politik

Delapan Belas Program Ungulan Calon Bupati Hj Dilla Hich – Muslimin Tanja