Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / POLRES TEBO / Polsek Rimbo Bujang

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:11 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Meteran Air di BTN Family Residence ditangkap Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

TEBO – Petualangan para pelaku pencurian kWh meter PDAM yang meresahkan warga Rimbo Bujang akhirnya berakhir di tangan Jajaran Satreskrim Polsek Rimbo Bujang.

 

Kasus ini berawal dari laporan Nur Cholies, Owner Perumahan BTN Family Residence di jalan 11 unit 2. Ia melaporkan bahwa tiga unit kWh meter PDAM yang terpasang di rumah penghuni perumahan tersebut hilang.

 

Aksi pencurian ini akhirnya terungkap berkat rekaman CCTV milik salah satu penghuni yang rumahnya menjadi korban pencurian.

 

BACA JUGA :  Cek Kepatuhan Personil, Polres Tebo Cek Urine Dadakan

Dengan bukti rekaman tersebut, pihak PDAM bersama Nur Cholies melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Rimbo Bujang.

 

Menurut keterangan dari tim unit reskrim Polsek Rimbo Bujang, hanya dalam waktu 24 jam, pelaku berhasil diringkus di dua lokasi berbeda.

 

Pelaku pertama ditangkap pada Sabtu, 18 Januari 2025, di jalan 2 unit 2 setelah Dzuhur, sementara pelaku kedua diamankan di jalan 1 unit 2 pada sore harinya.

 

Identitas para pelaku diketahui berinisial Irl, yang beralamat di Embacang Gedang, dan Idr.

BACA JUGA :  Kecelakaan Hebat di 'Jalan Lintas Bungo Tebo ', 1 Mobil Hancur, Satu Pengemudi Dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Tebo

 

Dari pengakuan para pelaku, mereka mengaku telah mencuri sekitar 50 unit kWh meter PDAM.

 

Saat ini, kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

 

Masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

 

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tak lepas dari peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan memberikan bukti yang membantu proses penyelidikan.

 

Polisi mengimbau agar warga tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Salpandri Andrey

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan

Berita

Giat Polres Tebo melaksanakan Gelar Operasional Bulanan dan Polsek Jajaran

Narkoba

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

Hukum

Polres Tebo Tangkap Pengedar Narkoba di Mangun Jayo : 16 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Tiri

POLRES TEBO

Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Daerah

Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Kapolres Tebo dan Media Bagikan Takjil Ke Masyarakat

POLRES TEBO

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di VII Koto Ilir