Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Tebo

Sabtu, 18 Februari 2023 - 08:03 WIB

Langgar Aturan, Satlantas Polres Tebo Tindak 3 Truk Angkutan Batubara

TEBO – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebo pada Jum’at (17/02/2023) Sore pada pukul 14.00 Wib menindak 3 truk angkutan batubara karena kedapatan melanggar aturan.

 

Kasatlantas polres Tebo M Tohir,S.Pdi melalui KBO satlantas polres Tebo IPDA Zahari mengatakan, penindakan dilakukan di Depan Mako Polsek Tengah Ilir. Terhadap pelanggaran yang dilakukan truk batubara tersebut, pihaknya melakukan penilangan.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Afriansyah Sah Daftar Ke Partai Gerindra Tebo

 

“Pelanggaran yang dilakukan diantaranya muatan yang melebihi ketentuan, sopir tidak memiliki SIM, serta tidak membawa surat-surat seperti STNK,” kata IPDA Zahari

BACA JUGA :  Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Sat Intelkam Polres Merangin Pantau 6.330 kg Yang Disalurkan Kepada Warga

Lebih lanjut, IPDA Zahari mengimbau para sopir truk batubara agar mengikuti peraturan yang sudah ada. “Mulai dari batas muatan, hingga surat menyurat kendaraan dan sopir itu sendiri,” tandasnya.(Salpandri/Andrey)

Share :

Baca Juga

Tebo

Rokok Ilegal Berbagai Merek Beredar Luas Di Rimbo Bujang, Bea Cukai Jambi dan APH terkesan tutup Mata

Daerah

Pendim 0416/Bute Kenalkan Fotografi kepada Anak-anak di Lokasi TMMD

Daerah

Pemkab Tebo Hadiri FGD Penetapan Standar Pelayanan Publik dan Pembinaan Statistik Sektoral

Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tebo Dampingi Kunjungan Wagub Jambi Abdullah Sani Safari Ramadan ke Masjid Agung Al Ittihad

Berita

Pasca Persoalan Pensiunan Guru TK Viral, Polda Jambi Periksa Pihak BKD

Berita

Polres Tebo Tindak Tegas Penambangan Emas Ilegal di Dusun Margodadi

Tebo

Butuh Uluran Tangan, Bayi 8 Bulan Penderita Hidrosefalus

Berita

Pengumuman bagi Rakyat Indonesia, Segera Daftarkan KTP Anda, Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024