10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / ASN / Bawaslu / Merangin

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:10 WIB

Langgar Netralitas, Oknum ASN Ini Jadi Temuan Bawaslu Merangin

MERANGIN, INFONEGERIJAMBI.COM – Bawaslu Merangin gerak cepat tanggapi hebohnya ASN di Merangin diduga berpolitik. Setelah melalui proses, pelanggaran netralitas ASN itu jadi temuan Bawaslu Merangin.

 

Hal ini dikatakan Himun Zuhri, Ketua Bawaslu Merangin pada media ini, Minggu (6/10/2024). Setelah melalui penelitian dan pemeriksaan, ulah oknum ASN ini jadi temuan.

 

 

“Dilakukan proses penanganan pelanggaran. Awalnya kita telusuri. Kemudian hasil penulusuran kita jadikan temuan,” kata Himun.

 

 

Setelah ditetapkan jadi temuan, Bawaslu kemudian melakukan klarifikasi. Klarifikasi itu dilakukan pada ASN tersebut, saksi dan pihak terkait pekan ini.

 

“Setelah kita melakukan kajian-kajian, apa ada pasal atau aturan yang dilanggar, maka kita rekomendasikan untuk diberi sanksi oleh BKN,” terangnya.

BACA JUGA :  Breaking news, Lima orang masyarakat keroyok empat orang Wartawan di maro sebo ulu

 

Bawaslu Merangin menetapkan pelanggaran netralitas tersebut jadi temuan pada Kamis (3/10/2024) kemudian menjadikan temuan itu jadi rekomendasi mengandung unsur pelanggaran netralitas pada Sabtu (5/10/2024)

 

Bawaslu Merangin meneruskan pelanggaran yang tertuang dalam surat 01/TM/BP/Kab/05.06/X/2024 ini dalam waktu dekat. Namun Dalam Jaringan (Daring) atau online, sudah dilakukan lewat surat elektronik atau email.

 

Pelanggaran Netralitas

Lantaran ini merupakan ranah pemilu, Bawaslu Merangin langsung ke BKN, bukan ke BKPSDMD Merangin.

 

“Apa nanti sanksi yang diberikan BKN, maka bupati selaku PPK akan mengeksekusinya. Kalau BKD mau proses sebagai pegawai, silahkan,” katanya

BACA JUGA :  H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

 

“Untuk pengawasan netralitas ini, di BKN,” sambungnya.

 

Himun mengingatkan dengan tegas, agar ASN tidak melakukan pelanggaran netralitas. Baik saat berlangsung, hingga usai pilkada.

 

“Saat, sedang, setelah, tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran netralitas karena akan merugikan diri sendiri,” pungkasnya.

 

 

Sebagai informasi, seorang ASN di Merangin mengikuti kegiatan dan mengunakan APK berbentuk botol minuman dengan gambar salah satu kandidat di Pilbup Merangin 2024. Kegiatan ASN aktif itu menyebar di media sosial.

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Merangin Laporkan Kondisi Banjir Ke Deputi BNPB Pusat

Merangin

Margo Batin IX Ilir Geruduk DPRD, Tolak Dinasti Politik di Merangin

Berita

H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII

Merangin

2 Kandidat Daftar Usai Deklarasi, Ini Jadwalnya di KPU Merangin

Berita

Komposisi DPRD Merangin Periode 2024 Berubah, Ini Hasil Sementara

Berita

Sempat Buron Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Ditempat Persembunyiannya

Berita

Polres Merangin Dan Bawaslu Merangin Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Kontroversi

4 Dewan Dapil III Temui Warga Usai Blokir Jalan Pamenang