Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Rabu, 18 Desember 2024 - 15:52 WIB

LBH Bukit Siguntang Adakan Penyuluhan Hukum Terpadu Kepada Kades Dan BPD Se Kabupaten Tebo

TEBO – LBH Bukit Siguntang mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kabupaten Tebo pada tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024, bertempat di Aula VIP Rumah Dinas Bupati Tebo. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Tebo sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman hukum di tingkat pemerintahan desa.

 

Ketua penyelenggara, Dr. M. Azri, SH., M.H., menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya kesadaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik merupakan kunci untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Dalam sambutannya, Dr. Azri menegaskan bahwa kepala desa dan BPD memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang regulasi yang harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan desa.

BACA JUGA :  Empat Titik Jalan Rusak di Sarolangun, Tanjakan “Saro” Jadi Momok Bagi Sopir Truk

 

Kegiatan ini juga mencakup sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahan yang sering dihadapi dalam aspek hukum. Para narasumber yang terdiri dari pakar hukum dan praktisi memberikan penjelasan dan solusi yang aplikatif agar peserta dapat mengatasi kendala hukum di desa masing-masing.

 

Selain memberikan wawasan tentang hukum administrasi pemerintahan, penyuluhan ini juga menyoroti isu-isu penting lainnya seperti pengelolaan keuangan desa, konflik agraria, dan perlindungan hukum bagi perangkat desa. Hal ini bertujuan agar seluruh kepala desa dan BPD dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan sesuai aturan.

BACA JUGA :  Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

 

Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya mereka dalam mengikuti setiap sesi penyuluhan. Beberapa peserta bahkan menyampaikan harapan agar kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan bagi kepala desa dan BPD, terutama dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

 

Penyuluhan Hukum Terpadu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi seluruh desa di Kabupaten Tebo. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, pemerintahan desa dapat lebih efektif dalam melayani masyarakat dan menciptakan suasana yang kondusif untuk pembangunan desa yang berkelanjutan.”

Salpandri ( Andrey )

 

 

Share :

Baca Juga

Politik

Kunjungan paslon Agus-Nazar Serai Serumpun, Mak-Mak Serukan “Pilih Yang Mudo dan Ganteng”

Daerah

H. Aspan ST Kukuhkan Pengurus KBMT Di Pendopo

Peristiwa

Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Berita

Deklarasi Damai Pemilu 2024, Polres Tebo Ajak Seluruh Peserta Pemilu Untuk Ciptakan Situasi Damai

KODIM 0416 BUTE

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Kodim 0416/Bute Bangun Sodetan Saluran Air

Daerah

Penuh Haru, Hendri Yuli Rianto Ucapkan Terimakasih kepada Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute

KODIM 0416 BUTE

Ibu Hamil dan Balita di Tebo Dapat Makanan Bergizi Gratis dari TNI

Daerah

Plt. Sekda Tebo Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sumay dan Tebo Tengah