Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Tanjab Timur / Tipikor

Jumat, 19 Juli 2024 - 00:53 WIB

Menjelang Hari Bakti Adhyaksa ke 64 Tim Penyidik Cabjari Nipah Panjang Tetapkan 4 orang tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung MAN 2 Tanjabtim

INFONEGERIJAMBI.com, Tanjabtim – Tim penyidik Cabang Kejari Tanjung Jabung Timur di Nipah panjang

telah melakukan pemanggilan empat Saksi terkait dugaan korupsi pembangunan gedung ruang Kelas Baru sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjabtim, Kamis (18/7/24).

 

Dari keempat saksi yang dilakukan pemanggilan hanya tiga saksi yang hadir, satu saksi berinisial A selaku Direktur CV Putra Bersaudara tidak hadir alias absen saat akan dilakukan pemeriksaan.

 

Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap Ketiga orang saksi berinisial M menjabat sebagai PPK Y selaku direktur CV  Nurizkay Konsultan T S supervisor Engineering CV Nurizkay Konsultan.

 

Usai dilakukan pemeriksaan yang panjang, dan berdasarkan alat bukti lainnya ketiga saksi ditetapkan menjadi tersangka terkait pembangunan Gedung sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjabtim.

 

Langsung Jaksa Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur di Nipah Panjang  melakukan penahanan terhadap tiga Tersangka. Kasus Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Pembangunan

BACA JUGA :  Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

Gedung Ruang Kelas Baru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Tanjung Jabung Timur

Tahun Anggaran 2022.

 

Menurut Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjab Timur Yoyok Satrio SH. MH Menjelaskan.

Sebelumnya tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Di Nipah Panjang sudah meminta keterangan kepada 17 (tujuh belas) orang saksi dan

2 (dua) orang ahli untuk memperkuat temuan tindak pidana korupsi untuk menjadi acuan kami dalam penetapkan tersangka. Berdasarkan surat penetapan tersangka oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanjung Di Nipah Panjang. Atas perbuatan tersangka yang menimbulkan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.669.538.459,00 (Dua miliar

enam ratus enam puluh sembilan juta lima ratus tiga puluh delapan ribu empat ratus lima.

puluh sembilan rupiah), berdasarkan penghitungan oleh auditor BPKP Provinsi Jambi.

 

Kemudian Ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan dan dititipkan di rumah tahanan Narkotika kls II B Muara Sabak.

BACA JUGA :  Ada Nama Mantan Bupati Tebo Dua Periode di Laporkan LSM Mappan Soal Dugaan Gratifikasi Izin Prinsip PT APN

 

Sedangkan untuk Tersangka inisial A yang tidak hadir pada proses pemanggilan, akan dilakukan pemanggilan kembali sebagai tersangka pekan depan.

 

Kepala cabang Kejari Tanjab Timur Yoyok Satrio menjelaskan

Bahwa Keempat tersangka dapat dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999

sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999

sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang

Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak

Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

Berita

Sejahterakan Petani, Pemdes Bedeng VIII Berikan Bantuan Kentang Kepada Masyarakat

Muaro Jambi

BREAKING NEWS : Tahanan di Mapolres Muaro Jambi Kabur dengan Menjebol Plafon Sel

IAI TEBO

Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo

Berita

Profil Hud Filbert, Artis Muda yang di tangkap karena Narkoba

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Karo Ops Polda Jambi

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Bangun Sumur Bor di Masjid Ikhsan

Berita

MTQ ke Vll Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka Berjalan Sukses