Infonegerijambi.com, TEBO – Sebanyak 371 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo belum menerima gaji selama dua bulan.
Terkait masalah tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Tebo Varial Adhi Putra mengaku tak tahu saat diwawancarai.
“Saya belum mendapat informasi sejauh itu. Baru ini saya dapat informasi,” kata Varial saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2024).
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Nazar Efendi, mengakui bahwa gaji P3K belum dibayarkan. Dia menerangkan bahwa saat ini sedang dalam proses review inspektorat.
Dia menjelaskan bahwa gaji bulan April akan segera cair, sementara gaji bulan Mei dan Juni sedang proses review inspektorat.
“Proses gajian P3K ini berbeda dengan gaji PNS. karena ada proses review dan setelah review diajukan ke pusat baru salur ke daerah,” kata Nazar.
Di sisi lain, seorang pegawai P3K di lingkup Pemkab Tebo yang tak mau disebut namanya mengungkapkan keluhannya. Sebagai ibu rumah tangga, dia sangat berharap gajinya selama dua bulan bekerja dapat segera cair.
“Dapur sudah enggak berasap, anak-anak juga kadang susah ngasih jajannya. Semogala cepat gajiannya dan kedepannya gak telat lagi,” pungkasnya.***