PLN Imbau Warga Jaga Jarak Aman Saat Pasang Dekorasi HUT RI Kasus Pengeroyokan di Desa Tamunarang, Polsek Sumay Tetapkan Tersangka Festival Batanghari 2025: Pemkab Tebo Dorong Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Puting Beliung Terjang Pasar Kersik Tuo Kerinci, Rumah dan Lapak Pedagang Rusak Parah Program S1 di IAI Tebo Tawarkan Fleksibilitas dan Jalur Khusus untuk Pekerja

Home / Berita / Daerah / Laka lantas / Tanjab Timur

Kamis, 30 Maret 2023 - 21:32 WIB

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

Kondisi mobil Toyota Fortuner yang di tumpangi Waka DPRD Tanjabbar pasca Lakalantas di simpang Niam Tanjabtim

KUALA TUNGKAL – Mobil Toyota Fortuner ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat terlibat tabrakan dengan pesepeda motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD yang dikendarai oleh pelajar bernama Siti Nuranisa dan Dea Asmarani.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di RT. 15 RW.04, Kel. Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (30/3/23) sekitar pukul 13.00 WIB.

Mobil itu diketahui saat kecelakaan mobil itu ditumpangi oleh Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, H. Muh Sjafril Simamora.

Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa lakalantas di wilayah Hukum Polres Tanjung Jabung Timur.

BACA JUGA :  Winanto Yang Terpeleset Di Sungai Saat Mencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

Kasat Lantas menyebut kendaraan terlibat laka Sepeda Motor Yamaha Mio M3 Nopol BH 5004 JD dengan Mobil Toyot Fortuner Nopol BH 1081 BS dikendarai oleh Misrani (47) warga Kuala Tungkal.

“Satu penumpang Yamaha M3 No. Pol 5004 JD atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia, sementara Siti Nuranisa (17) dilarikan ke RS Jambi,” ujarnya, Kamis.

Terpisah, Humas Sekretariat DPRD Tanjab Barat, Mansyurdin dikonfirmasi membenarkan jika yang terlibat kecelakaan tersebut Mobnas Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat.

“Iya benar wak,” ujarnya singkat via pesan WhatsApp, Kamis siang.

Kronologis Kejadian

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo Soegiono mengungkapkan dari keterangan saksi dan oleh TKP, kejadian bermula di saat SPM Yamaha Mio M3 yang kendarai oleh SITI NURANISA dari arah Jambi menuju ke arah Kuala Tungkal pada saat melewati tikungan dan tiba di TKP, pengendara tersebut hendak mendahului kendaraan truck yang berada di depannya.

BACA JUGA :  Ketua DPD IMM Jambi 2022-2024 Tegaskan Keabsahan Hasil Musyda XVIII

Kemudian melaju dari arah berlawanan datang mobil Toyota Fortuner yang dikendarai oleh MISRANI sehingga kedua kendaraan tersebut bertabrakan di lajur kanan (arah Jambi menuju Kuala Tungkal).

Akibat tabrakan tersebut menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan dan pengendara dan penumpang SPM Yamaha Mio M3 terpental dan di bawa ke Puskesmas Simpang Tuan.

“Korban atas nama Dea Asmarani (18) meninggal dunia di PKM Simpang Tuan,” tukasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Tebo

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tebo berencana melakukan tera ulang timbangan pada Ram sawit

Berita

Tim Pengamanan Gabungan TNI -Polri Berhasil Ringkus Pengedar Ektasi Di Wisata Pulau Berhala

Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

Berita

Muhammadiyah dan NU Sudah Menetapkan Idul Fitri 2023, MUI: Pemerintah Diprediksi Berbeda!

Berita

Jadwal Keberangkatan Dan Harga Tiket Kapal Roro Tujuan Tungkal – Batam Setiap Hari

Politik

Dugaan Saudara Kandung Ketua Bawaslu, Pemilik Akun WhatsApp Fufufafa Juga di Laporkan ke Polres

Daerah

Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0416/Bute Bantu isi BBM Alat Berat