Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Tebo / VIRAL

Kamis, 18 Juli 2024 - 08:42 WIB

Oknum Security dan Mandor PT SKU Diduga Aniaya Suku Anak Dalam Hingga Kritis

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – Serong Suka Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU), Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum Portal Tebo, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw.

 

Peristiwa ini bermula ketika Derau bersama beberapa orang lainnya kedapatan mengambil brondolan sawit milik PT SKU. Ketika diketahui oleh security dan mandor perusahaan, mereka langsung ditangkap di tempat kejadian.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Begitu ditangkap, Derau segera diborgol dan dibawa ke kantor SKU. Di sana, ia diduga mengalami penganiayaan yang cukup parah.

BACA JUGA :  Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Instalasi Pipa Sumur Bor di Desa Teluk Kuali

 

Akibat penganiayaan tersebut, Derau mengalami luka-luka serius dan kondisinya dinyatakan tidak sadarkan diri. Saat ini, ia tengah diperjalanan menuju RSUD Tebo untuk mendapatkan perawatan medis.

 

Peristiwa ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama di kalangan Suku Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

 

“Sekarang Deraw lagi dijalan menuju rumah sakit Tebo (RSUD Tebo),” kata I”ak, salah seorang Suka Anak Dalam kelompok Temenggung Apung.

BACA JUGA :  H Aspan ST Cek Langsung progres Perbaikan Jalan nasional Simpang niam - Lubuk Mandarsah

 

Hal yang sama juga dikatakan langsung oleh Temenggung Apung. Dia sangat menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU terhadap warga kelompoknya.

 

Menurut Temenggung Apung, seharusnya persolan ini dibawa ke ranah hukum, “Bukan main hakim sendiri. Kalau memang ada kesalahan, ya selesaikan secara hukum. Bukan main pukul,” kesal Temenggung Apung.

 

Temenggung pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas oknum scurity dan mandor PT SKU yang telah melakukan penganiayaan terhadap warganya tersebut.

 

“Tolong pak polisi. Kami sudah diajarkan hukum, tapi kok seperti ini perlakuan yang kami terima,” pungkasnya.***

Share :

Baca Juga

Merangin

Angka Perceraian di Kabupaten Merangin Tahun 2024 Meningkat

Berita

Berikut 5 Wilayah Termiskin di Provinsi JAMBI, Nomor Satu Kabupaten Terkenal hingga Asia Tenggara, Bisa Tebak?

Politik

Taufik, Kader gerinda jadi jurkam agus-nazar pengukuhan tim di vii 7 ilir

Politik

Silaturahmi dengan Tomas desa waneraja, agus Rubianto paparkan visi misi

Berita

Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

Batanghari

53 Sumur Bor Ilegal di Senami ditutup Tim Gabungan

Berita

BUKIT KERAMAT BIRU

Berita

Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan