Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / DPRD / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 30 Desember 2024 - 18:21 WIB

Polres Merangin Periksa Waka DPRD Merangin, Ada Apa..???

MERANGIN – Kasus pelaporan HJ terhadap anggota DPRD Merangin berinisial M terus berlanjut usai penetapan tersangka dan penangguhan penahanan M. Polres Merangin bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Ketua DPRD Merangin, HE.

 

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, dalam rilis akhir tahun, mengungkapkan bahwa HE sudah diperiksa terkait kasus tersebut, namun statusnya masih sebagai saksi. “Untuk kasus MD yang sudah jadi tersangka, dalam waktu dekat kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin,” jelasnya, Senin (30/12/2024).

 

Kasus ini mencuat setelah laporan HJ, yang juga merupakan anggota DPRD Merangin, terkait pelanggaran UU ITE. M ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

BACA JUGA :  Dua Hari Jabat kapolres Merangin, AKBP Roni Syahendra Silaturahmi Ke OPD

 

Ruri menegaskan, penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. “Yakinlah bahwa penanganan kasus yang jadi sorotan masyarakat ini akan kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

 

Ia juga menyatakan bahwa pemeriksaan saksi lain, termasuk HE, masih berlangsung. “Perkembangan lainnya akan kami sampaikan,” tambah Kapolres.

 

Kasus ini menarik perhatian publik mengingat posisi M sebagai anggota DPRD Merangin periode 2019-2024 yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029.

BACA JUGA :  Masukkan Surat, Mahasiswa dan Pemuda Demo Polres dan BKD Terkait PPPK Merangin

 

Meskipun telah mendapatkan penangguhan penahanan, proses hukum terhadap M tetap berjalan. Kapolres memastikan semua tahapan penanganan kasus dilakukan dengan profesionalitas tinggi.

 

Selain itu, Ruri mengingatkan bahwa ancaman hukuman untuk pelanggaran UU ITE sangat berat, sehingga pihaknya memastikan tidak ada upaya menghalangi proses hukum.

 

Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial atau platform digital.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Gasak Rokok Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Manau

Daerah

Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin

Berita

Dinas LH Larang Partai Pasang Atribut di Lokasi RTH

Berita

Polisi Terus Garap Perkara Penyebaran Video Hasan Jalil, Baru Enam Saksi Yang di Periksa SAT Reskrim

Berita

Sempat Buron Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Ditempat Persembunyiannya

Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Disambut Meriah Usai Mengikuti RKD di Magelang

Berita

BUNTUT PENANGKAPAN WARGA PANGKALAN JAMBU MERANGIN, RATUSAN WARGA BLOKIR JALAN NASIONAL

Hukum

Langkah Tegas Polres Merangin Dihargai Warga Sungai Manau