Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Nasional

Kamis, 2 Januari 2025 - 17:44 WIB

Presiden Prabowo Membatalkan Kenaikan PPN Umum, Fokus pada Barang Mewah

Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto

JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membatalkan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, kecuali untuk barang mewah, mendapat sambutan positif di dalam negeri dan perhatian luas di media internasional. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengurangi beban ekonomi rakyat kecil.

 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN hanya berlaku untuk barang dan jasa yang tergolong mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, yacht, motor yacht, dan rumah mewah. “Barang-barang ini umumnya dikonsumsi masyarakat papan atas. Selain itu, barang dan jasa yang tidak tergolong barang mewah tetap dikenakan PPN sebesar 11 persen sesuai tarif yang berlaku sejak 2022,” ujar Prabowo seperti dikutip dari Antara.

 

Keputusan mendadak ini diumumkan pada hari terakhir tahun 2024, dan menuai pujian dari berbagai pihak. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani, menyebut langkah ini menunjukkan kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi nasional. “Keputusan ini membantu meringankan beban dunia usaha yang tengah menghadapi tantangan besar, sekaligus menjaga daya beli masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan,” kata Shinta.

BACA JUGA :  Kritik Larangan Bukber, Pesan Din Syamsuddin Tajam: Jangan Taati Perintah Pemimpin yang Bermaksiat kepada Allah!

 

Pandangan serupa disampaikan oleh Josua Pardede, pengamat ekonomi dari Permata Institute for Economic Research (PIER). Ia menilai kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil. “Penerapan pajak lebih tinggi pada barang mewah sesuai dengan prinsip keadilan, karena masyarakat berpenghasilan tinggi lebih mampu menanggung beban pajak,” jelas Josua.

 

Keputusan ini juga diapresiasi oleh politisi. Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini, memuji langkah Prabowo yang dinilai berpihak kepada rakyat kecil. “Meskipun kenaikan PPN 12 persen adalah amanat undang-undang HPP, Presiden Prabowo memastikan kebijakan ini tidak membebani rakyat kecil. Ini bukti nyata kepedulian terhadap kesejahteraan rakyat,” ujar Jazuli.

 

Ekonom dan pelaku usaha menilai pembatasan kenaikan PPN hanya untuk barang mewah memberikan sinyal positif bagi stabilitas ekonomi. Langkah ini dianggap dapat mendorong kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap kebijakan pemerintah di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

BACA JUGA :  2 Pelaku Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Tiba di Bandara Soetta

 

Di sisi lain, kebijakan ini juga mendapat sorotan internasional. Media asing memuji langkah Prabowo sebagai upaya inovatif untuk menjaga keseimbangan ekonomi. Pengaturan ulang pajak ini dianggap mampu mempertahankan daya beli masyarakat kelas menengah-bawah tanpa mengorbankan penerimaan negara.

 

Namun, para pengamat memperingatkan pentingnya pengawasan dan implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan tujuannya. “Pemerintah perlu memastikan klasifikasi barang mewah dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” kata Josua.

 

Di tengah tantangan ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas, langkah Prabowo ini dianggap mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat kecil sekaligus menciptakan sistem perpajakan yang lebih inklusif. Hal ini memperkuat komitmen pemerintah untuk memprioritaskan kesejahteraan masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

 

Kebijakan ini diharapkan menjadi momentum bagi Indonesia untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak. Dengan fokus pada barang mewah, penerimaan negara tetap dapat ditingkatkan tanpa membebani mayoritas masyarakat. Keputusan Prabowo pun dipandang sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil sekaligus menjaga kestabilan ekonomi nasional.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolri Minta Jajaran Pastikan Malam Takbiran – Salat id Khusyuk dan Aman

Nasional

Prabowo-Gibran Resmi Jadi Presiden dan Wapres RI 2024-2029

Berita

Ini Profil Mbah Benu Sosok Pemimpin Jamaah Aolia, Ternyata Pernah Jadi Mahasiswa Fakultas Kedokteran UGM Tapi Keluar karena Alasan Ini

Berita

Polwan Dokter Forensik Sumy Hastry Purwanti Naik Pangkat Brigjen

Nasional

Laksanakan UU P2SK, Menkop Budi Arie Dewan Komisioner OJK Gelar Pertemuan

Berita

Tanda WhatsApp Dibajak dan Disadap Mudah Dikenali, Ini Caranya

Nasional

Breaking News,, Airlangga Hartarto Mundur Dari Ketum DPP Partai Golkar

Berita

Bareskrim Polri Analisa Laporan Terhadap Roy Suryo