Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas Afriansyah Ucapkan Selamat Kepada Rengki Atas Terpilihnya Sebagai Ketua GEMAKATO Tebo Bangun Sinergitas, PD IWO TEBO Diskusi Bersama Rektor IAI TEBO Masyarakat = batu bara ilegal dari IUP PT.BBI, kok bisa Hauling kepelabuhan Soal Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Azwan: Sudah Saatnya Yang Muda Memimpin dan Membangun Tebo

Home / Berita / Nasional

Senin, 20 Maret 2023 - 11:43 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

BACA JUGA :  Ridwan Warga Puri Kembar Ditikam OTK Hingga Tewas

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

BACA JUGA :  Berhasil Ungkap Kasus dan Raih Mendali : Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Red

Share :

Baca Juga

Berita

Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Berita

Rusak Kebun Kulit manis dan Kopi Warga, Sekdes Air Liki Baru Dilaporkan

Berita

Horee…!!!!, Mi Gacorin Merangin Telah Buka, Bagi Pecinta Mie dan Pedas Mari Merapat, Ini Alamatnya?

Berita

Gerak Cepat Tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir Pelaku Curanmor Diamankan

Berita

Sempat Buron Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Ditempat Persembunyiannya

Berita

Program Jum’at curhat “Kapolsek Kota Bungo Dengarkan keluhan masyarakat

Berita

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Berita

Bhayangkari Ranting Rimbo Bujang Cabang Tebo Bagi Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan