Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / SATLANTAS / Tanjab Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Infonegerijambi.com TANJAB TIMUR – Satpas Polres Tanjab timur melaksanakan uji praktik Motor dengan skema praktik baru untuk kali pertama di lintasan berbentuk S.

Dimana sebelumnya lintasan ujian praktik SIM berbentuk angka 8 ini telah diubah dari manuver menjadi berbentuk huruf S. Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasat lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo S.Tr.K, SIK mengatakan salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM C.

“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat dapat mengikuti ujian dengan lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya, Senin (14/8/23).

BACA JUGA :  IPPAT Kota Surakarta Resmi Dilantik dan Dikukuhkan: Siap Berkarya dan Bersinergi

Lanjutnya Agung mengatakan pada uji praktik skema praktik baru ini juga tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

“Karena yang paling penting adalah bukan bagaimana skill mengemudi, karena itu sudah keharusan, tapi perilaku di jalan sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Operasi Pekat dan KRYD Berhasil: Polres Tebo Musnahkan Barang Bukti Kejahatan di Penghujung Tahun 2023

Agung menjelaskan, pengujian praktik lapangan dilaksanakan dengan cara peserta uji menjalankan kendaraan melintasi rangkaian lintasan yang tidak terputus sebagai simulasi situasi kondisi dan hambatan guna mengukur kemampuan dalam menguasai laju kendaraannya, yaitu:

a. Uji pengereman/keseimbangan

b. Uji u Turn menghindari hambatan

c. Uji tikungan kombinasi

d. Uji rem menghindar

“Uji praktik Motor dengan skema praktik baru ini telah diberlakukan di seluruh Indonesia mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM terutama SIM C,” tandasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Tanjab Timur

Jalan Usaha Tani Rantau Makmur Diduga Bermoduskan Swakelola

Kota Jambi

Dua Proyek Ratusan Miliar Dinilai Bermasalah, MPW Pemuda Pancasila Ancam Aksi

Berita

Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis

Berita

H.NGATIRAN, S.E. Angkat Bicara, Terkait Suksesi Pileg Hingga Tupoksi Dewan

Daerah

Satgas TMMD ke-123 Kodim 0416/Bute Laksanakan Pemasangan Kawat Jendela Madrasah Ibtidaiyah

Hukum Kriminal

Sidang Perkara Pencabulan ASN Pemprov Jambi Masih Bergulir, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Mencengangkan

Berita

Bulan Ramadhan Polsek Rimbo Bujang Bagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

Berita

Pj. Bupati Aspan Resmikan Jembatan Sungai Belilas