Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / SATLANTAS / Tanjab Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Infonegerijambi.com TANJAB TIMUR – Satpas Polres Tanjab timur melaksanakan uji praktik Motor dengan skema praktik baru untuk kali pertama di lintasan berbentuk S.

Dimana sebelumnya lintasan ujian praktik SIM berbentuk angka 8 ini telah diubah dari manuver menjadi berbentuk huruf S. Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasat lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo S.Tr.K, SIK mengatakan salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM C.

“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat dapat mengikuti ujian dengan lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya, Senin (14/8/23).

BACA JUGA :  Wabup Nazar Efendi Pantau Malam Takbiran di Posyan

Lanjutnya Agung mengatakan pada uji praktik skema praktik baru ini juga tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

“Karena yang paling penting adalah bukan bagaimana skill mengemudi, karena itu sudah keharusan, tapi perilaku di jalan sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Poster Dirinya Berpasangan Dengan H. Aspan di Pilkada Tebo 2024 beredar, ini tanggapan Afriansyah dan Ketua Tim Cakra

Agung menjelaskan, pengujian praktik lapangan dilaksanakan dengan cara peserta uji menjalankan kendaraan melintasi rangkaian lintasan yang tidak terputus sebagai simulasi situasi kondisi dan hambatan guna mengukur kemampuan dalam menguasai laju kendaraannya, yaitu:

a. Uji pengereman/keseimbangan

b. Uji u Turn menghindari hambatan

c. Uji tikungan kombinasi

d. Uji rem menghindar

“Uji praktik Motor dengan skema praktik baru ini telah diberlakukan di seluruh Indonesia mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM terutama SIM C,” tandasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

Lukisan Sudut Kota Karya Ketua PD IWO Tebo Dikoleksi Pj Bupati Tebo

Berita

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Ketahuan Edarkan Sabu di Merangin

KEJARI TEBO

Jaksa Jaga Desa: Kejari Gelar Rakor Tata Kelola Dana Desa di Tebo

Berita

Binrohtal Rutin Polres Tebo di Masjid Baitul Mu’min Selama Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Silaturahmi dengan Bapas Jambi, Pembimbingan Klien Bapas Jadi Fokus

Berita

Masyarakat = batu bara ilegal dari IUP PT.BBI, kok bisa Hauling kepelabuhan

Daerah

Berkah Ramadan, Kapolsek VII Koto Bersama Personel Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Tanjab Timur

Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang Laksanakan Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026