Hj. Eka Madjid Muaz, S.E., M.H. Apresiasi Seni di Pameran Presisi Jilid II Pengerjaan Tanggul Digeragai Terkesan Asal Jadi Miris !! Kantor Desa Kota Raja Sepi Tidak Ada Aktifitas Dihari Kerja Pasca Pilkada Serentak, Kesbangpol Kabupaten Tebo Adakan Forum Diskusi Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

Home / Berita / Daerah / SATLANTAS / Tanjab Timur

Selasa, 15 Agustus 2023 - 20:07 WIB

Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Domomentasi Satpas Polres Tanjab Timur Laksanakan Uji Praktik SIM C dengan Skema Sirkuit Baru, Senin (14/8/23). FOTO : Humas RTT

Infonegerijambi.com TANJAB TIMUR – Satpas Polres Tanjab timur melaksanakan uji praktik Motor dengan skema praktik baru untuk kali pertama di lintasan berbentuk S.

Dimana sebelumnya lintasan ujian praktik SIM berbentuk angka 8 ini telah diubah dari manuver menjadi berbentuk huruf S. Tidak ada lagi lintasan berbentuk zig-zag.

Kapolres Tanjab Timur melalui Kasat lantas Polres Tanjab Timur IPTU Agung Prasetyo S.Tr.K, SIK mengatakan salah satu tujuannya untuk mempermudah birokrasi pelayanan, terutama dalam ujian praktik permohonan SIM C.

“Gunanya adalah mempermudah agar masyarakat dapat mengikuti ujian dengan lebih mudah tapi tidak mengurangi kualitas tentang penguasaan kompetensi mengemudi itu sendiri,” ujarnya, Senin (14/8/23).

BACA JUGA :  Kabar Darurat !! Zumi Laza-Muhammad Aris Diduga Libatkan ASN Sebagai Tim Pemenangan

Lanjutnya Agung mengatakan pada uji praktik skema praktik baru ini juga tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi dalam ujian.

“Diharapkan tingkat kelulusan ujian praktik SIM dapat meningkat, sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” tuturnya.

Begitupun dengan perluasan lebar lintasan diharapkan peserta dapat menunjukkan kemampuan berkendara dengan lebih baik dan lebih aman.

“Karena yang paling penting adalah bukan bagaimana skill mengemudi, karena itu sudah keharusan, tapi perilaku di jalan sehingga diharapkan masyarakat lebih tertib dalam berlalulintas,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah

Agung menjelaskan, pengujian praktik lapangan dilaksanakan dengan cara peserta uji menjalankan kendaraan melintasi rangkaian lintasan yang tidak terputus sebagai simulasi situasi kondisi dan hambatan guna mengukur kemampuan dalam menguasai laju kendaraannya, yaitu:

a. Uji pengereman/keseimbangan

b. Uji u Turn menghindari hambatan

c. Uji tikungan kombinasi

d. Uji rem menghindar

“Uji praktik Motor dengan skema praktik baru ini telah diberlakukan di seluruh Indonesia mengacu pada Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktik Penerbitan SIM terutama SIM C,” tandasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Berita

DUGAAN JUAL BELI PROYEK POKIR PIMPINAN DPRD TEBO MENYERUAK

Kota Jambi

WBI Jambi Bakal Diskusi Dengan DPR RI Komisi XII Soal Pertambangan, Polemik dan Dampak Buruknya

Tebo

Jalan Simpang Niam- Lubuk Kambing Terancam Longsor, Warga: Jika Badan Jalan Ambruk, Ekonomi Warga Akan Lumpuh Total

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Berita

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono Ikuti Rapat Koordinasi Forkopimda Se-Provinsi Jambi

Berita

Polres Tebo Tangkap Pelaku Kasus Pencabulan dan Persetubuhan Anak Tiri

Politik

Teriakan “Agus-Nazar Menang” Menggema di Tebo Ilir, Kedatangan Agus-Nazar Disambut Ratusan Masyarakat

Bungo

Aneh Bin Ajaib, Kantor Pertanahan Bungo Ngaku Pendataan, Pengukuran dan Pemetaan PTSL Bukan Pihak Ketiga