Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES TEBO

Senin, 11 November 2024 - 18:08 WIB

Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

BERITA POLRES TEBO – Polres Tebo melalui Satuan Reserse Narkoba melaksanakan razia narkoba dan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Muara Tebo, Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI dengan tujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Senin(11/11/2024).

 

Razia dimulai pukul 08.00 WIB dengan Apel Persiapan yang dipimpin oleh Kasubbag TU Lapas Tebo, Syarifudin. Apel diikuti oleh Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, Kapolsek Tebo Tengah AKP Robinson Manullang, Kepala Lapas R. Manullang, KA KPLP H. Ahmad Yani, Kasi Kamtib Juliyan, S.H., KASI Binadik Bangun, KBO Sat Narkoba Polres Tebo IPDA Ray Farris M., SH., serta personel dari Sat Res Narkoba, Polsek Tebo Tengah, Sat Intelkam Polres Tebo, dan anggota Lapas Tebo.

BACA JUGA :  Dana PIP Dipangkas, Aktivis Rio Black Minta Kejari Periksa Guru dan Komite Sekolah se-Tebo

 

Dalam arahannya, Syarifudin menegaskan bahwa penggeledahan akan dilakukan secara humanis dan tertutup untuk mengantisipasi potensi gejolak di dalam rutan. Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan akan dibagi menjadi tiga tim untuk meningkatkan efisiensi kegiatan, yang meliputi penggeledahan kamar tahanan serta tes urine pada warga binaan.

 

Pukul 08.30 WIB, penggeledahan dimulai di bawah koordinasi Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi, S.H., M.H, didampingi Kapolsek Tebo Tengah IPTU Robinson Manullang, S.H., Kasi Kamtib Juliyan, S.H., serta personel gabungan dari Polres dan Lapas. Hasil dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkotika, namun sejumlah barang terlarang berhasil diamankan, termasuk lima gunting, satu pisau cutter, 13 alat cukur, dua cermin kaca, satu bungkus tusuk gigi, dua paku, serta benda-benda tumpul lainnya seperti sendok, korek api, dan sejumlah peralatan elektronik serta permainan kartu remi dan domino.

BACA JUGA :  Pengedar Sabu Ditangkap di Rimbo Bujang, Polisi Sita Hampir 83 Gram

 

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 WIB dan berjalan dengan aman serta kondusif. Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polres Tebo dan Lapas Muara Tebo dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025

Narkoba

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tebo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 35,34 Gram

POLRES TEBO

Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Berita

Berhasil Kembangkan Kasus, Satnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Lainnya

Berita

Satres Narkoba Polres Tebo Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba

Berita

Gerak Cepat : Satreskrim Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir Tangkap Pelaku Penganiayaan

Berita

PENEMUAN MAYAT PRIA DALAM KONDISI MEMBUSUK,GEGERKAN WARGA LUBUK MANDARSAH

POLRES TEBO

Polres Tebo Laksanakan Program Pemeriksaan Stunting dan Pemberian Gizi Tambahan di Posyandu Anggrek 1, Desa Bedaro Rampak