Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin

Sabtu, 3 Juni 2023 - 17:39 WIB

Rusak Kebun Kulit manis dan Kopi Warga, Sekdes Air Liki Baru Dilaporkan

Di duga lahan yang di Rusak

Di duga lahan yang di Rusak

Merangin – Pernah diberitakan terkait Aktifitas PETI yang mengunalam Exapator yang merusak Tanaman Warga, Sekertaris Desa (Sekdes) Desa Air Liki Baru dilaporkan ke Polres Merangin, pada Rabu (31/05) Lalu.

Dalam aktifitas PETI tersebut, Sekdes Merusak Tanaman Berupa Kopi dan Kulit Manis Milik Warga Desa Air Liki Baru mengunakan Exapator Bermerek Sumitomo.

BACA JUGA :  PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

Kasat Reakrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra S.I.K membenarkan adanya laporan Tersebut.

“Iya benar, Kita sudah menerima laporan dari Warga Desa Air Liki Baru terkait perusakan Lahan miliknya, ” Kata Kasat.

BACA JUGA :  Bus Transport Express Jaya Alami Kecelakaan Tunggal di Tebo

Dijelaskan Kembali oleh Kasat, ” Mungkin dalam Waktu dekat kita akan melakukan cek TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, ” Tutupnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Daerah

Safari Ramadhan Pemkab Tebo Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Kemantan

Bungo

Walaupun Izin Pub Dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Masih Nekat Beroperasi

Berita

Nyatakan Siap Dampingi Romi Hariyanto di Pilgub Jambi, Saniatul Lativa: Mohon Doa Restu dan Dukungan

Berita

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

Berita

Larangan Masa Tenang – Jelang Pemungutan Suara Di Pilkada Serentak 2024

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

Daerah

Rehabilitasi Madrasah oleh Satgas TMMD Ke-123 Capai 65%

Tebo

PT PHK Makin Group Kembali Didenda Adat, Kali Ini Rp100 Juta oleh Suku Anak Dalam Muara Tabir Tebo