Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / DPRD / Jambi

Jumat, 29 November 2024 - 15:57 WIB

Sah..!!! APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4.575 T.

BERITA JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi menetapkan APBD Provinsi Jambi tahun 2025 sebesar Rp 4.575 T.

 

Rapat paripurna penetapan dipimpin langsung Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah. Didampingi Wakil Ketua Ivan Wirata, Faizal Riza, dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Jumat (29/11/2024).

 

M. Hafiz Fattah mengatakan, berdasarkan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Jambi, disepakati bahwa APBD Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp.4.575.870.566.874. Sedangkan belanja Rp.4.625.723.464.795. Defisit Rp 49.852.897.921.

 

“Dengan penetapan ini agar dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku agar berdampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Deklarasi Damai Geng Motor di Tangkit Baru: Letakkan Senjata untuk Keamanan Bersama

 

Penetapan ini menurut Hafiz, awal dari kerja yang sesungguhnya. Semua anggota DPRD Jambi wajib mengawal semua kegiatan yang sudah dibahas antara DPRD Jambi dan Pemprov Jambi.

 

“Kita dan Pemprov Jambi menunggu hasil evaluasi dari Kemendagri,” ujarnya.

 

Sementara itu, Fauzi Ansori, Juru Bicara Banggar DPRD Jambi meminta Pemerintah Provinsi Jambi dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD TA 2025 mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas dan berkelanjutan.

 

“Terutama Badan Anggaran mengingatkan kepada APIP untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya program dan kegiatan prioritas untuk mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU) kepala daerah maupun perangkat daerah serta keselarasannya dengan RKPD TA 2025 maupun implementasi RPJMD,” ujarnya.

BACA JUGA :  Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda

 

Kemudian, Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi meminta kepadaPemerintah Provinsi Jambi melakukan optimalisasi terhadap berbagai komponen dan potensi pendapatan, terutama dari sektor pajak dan pemanfaatan aset daerah.

 

“Terkait aset-aset milik Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini pengelolaannya kurang maksimal, Banggar meminta kepada BPKP Provinsi Jambi agar BPKPD Provinsi Jambi agar kedepan agar aset-aset tersebut dikelola dengan tepat karena itu dapat dijadikan sumber pendapatan,” pungkasnya.(***)

Share :

Baca Juga

DPRD

ADAKAN RESES, Anggota DPRD Provinsi Jambi EKA MADJID MU’AZ Terima Aspirasi dan Usulan Masyarakat

Jambi

Rugi Besar, Pihak PT MMJ Berharap Polda Jambi Serius Betul Tangani Kasus Pendudukan Ilegal PKS PT PAL

DPRD

Terkait Defisit Anggaran, Gemakato dan DPRD Tebo gelar RDP bersama BAKEUDA, BAPALITBANDA serta Asisten III

DPRD

Angkutan Batubara Jalur Sungai Masih Ditemukan Beroperasi, Ansori : Ansori Minta PPTB Menertibkan Sesuai yang Disepakati

DPRD

Al Haris dan Abdullah Sani Resmi Diumumkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Berita

Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara KPU Kabupaten Muaro Jambi, Terpantau 3 Partai Berebut Pimpinan

DPRD

Isu Pergantian Wakil Ketua DPRD Tebo Mencuat, Ini Tanggapan Ihsanuddin

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN