Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:35 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Tersangka dan sejumlah Barang Bukti

Tersangka dan sejumlah Barang Bukti

POLRES TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/1/2025), dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Pengungkapan kasus pertama terjadi pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. Personel berhasil menangkap tersangka berinisial EH (65). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram brutto, satu unit HP Oppo biru, dan satu unit sepeda motor Honda Blade hitam. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak diperjualbelikan.

 

Hanya berselang satu jam, pukul 23.00 WIB, personel kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya. Dua tersangka, TY (52) dan MR (20), berhasil diamankan dengan barang bukti yang lebih besar. Barang bukti yang ditemukan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram brutto untuk TY, dan 7,54 gram brutto untuk MR. Selain itu, petugas juga menyita satu setengah butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.854.000, serta beberapa perangkat komunikasi.

BACA JUGA :  Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama _CJS_

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan mereka, barang bukti tersebut adalah milik mereka yang digunakan untuk diperjualbelikan.

 

Polres Tebo akan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, pengembangan jaringan narkoba lainnya, serta pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Kunjungi Langsung Korban Banjir dan Memberikan Bantuan di Desa Bedaro Rampak

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya.

 

Kasat Narkoba menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.

 

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Langkah tegas akan terus dilakukan demi menciptakan Kabupaten Tebo yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Humas Polres Tebo 

Share :

Baca Juga

Berita

Dianiaya Di Tempat Karaoke, Seorang Pemandu Lagu di Rimbo Bujang Di larikan ke Puskesmas

Batanghari

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tebing Tinggi, 11 Gram Barang Bukti Diamankan

Narkoba

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Telan Barang Bukti

Hukum

Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

Narkoba

Polres Merangin Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba dalam Semalam

POLRES TEBO

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pencurian Meteran Air di BTN Family Residence ditangkap Satreskrim Polsek Rimbo Bujang

POLRES TEBO

Jelang Pilkada Serentak, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi dan Latihan Pra Operasi Mantap Praja 2024

POLRES TEBO

Penelitian Puslitbang Polri Terkait Evaluasi Website dan Peralatan Rekrutmen Anggota Polri di Polres Tebo