Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Selasa, 23 Juli 2024 - 22:30 WIB

Setelah Ditangkap, Kasus Ko Apex Kekasih DJ Dinar Candy Memasuki Penyidikan Tahap Satu di Polda Jambi

Jambi, Infonegerijambi.com – Affandi Susilo, yang lebih dikenal sebagai Ko Apex dan merupakan kekasih DJ Dinar Candy, kini memasuki babak baru dalam kasus pemalsuan dokumen kapal tongkang dan penggelapan. Kasus ini telah memasuki tahap penyidikan pertama di Polda Jambi.

 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan bahwa penyidikan sedang berlangsung pasca penahanan Ko Apex yang ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di kawasan Tangerang. pada Rabu (13/6/2024) lalu.

 

“Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi para Selasa (23/7/2024)

BACA JUGA :  Pererat Silaturahmi SMAN 1 Tanjab Barat Gelar Pelepasan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2022-2023

 

Dalam penyidikan tersebut, pihak kepolisian mengakui bahwa setelah penangkapan kekasih Dinar Candy itu diperlukan perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan.

 

“Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.

 

Sebelumnya, kabar penangkapan Ko Apex di kediamannya sempat menghebohkan publik setelah ia dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

 

Ko Apex dilaporkan oleh Direktur PT Sinar Bintang Samudra (SBS) berinisial A pada 17 April 2024. PT SBS menuduhnya melakukan pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan dalam jabatan.

BACA JUGA :  Laporan Diterima Jaksa, GMNI Jambi Bakal Kawal Dugaan KKN Belasan Milliar Pada Disdikbud Tebo

 

Posisi Ko Apex saat itu merupakan Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.

 

Saat itu, Ko Apex menjabat sebagai Kepala Cabang PT SBS yang mengurusi operasional di Jambi. Berdasarkan laporan polisi dengan Nomor LP/B-95/IV/SPKT POLDA JAMBI, PT SBS mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 31 miliar.***

Share :

Baca Juga

Bungo

Bentak Dan Usir Wartawan, Oknum Manajemen PEGASUS Bakal Dipolisikan

Tanjab Timur

Pemkap Tanjab Timur Terus Lakuakan Perbaikan Jalan Lintas Sadu

Bungo

Juara 1 Lomba Rumah Pratama Production Fashion Show Diraih Oleh Nhatania Kezia Audrey Sirait Siswi SMPN 1 Bungo

Berita

HMI Kabupaten Tebo Bagikan Sembako kepada Ibu-Ibu Panti Jompo di Pesantren Nurul Jalal

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

Berita

Serius Maju di Pilkada Tebo, Afriansyah Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di PDI Perjuangan

Berita

BOBOL WARUNG BUMDES, PENCURI GASAK 40 TABUNG GAS 3KG

Bungo

Terduga Oknum Honorer Pol PP Pelaku Pelecehan Terhadap Rekan Kerja Wanitanya Dinonaktifkan Sementara Waktu