10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:31 WIB

Soal Dugaan Penganiayaan Suku Anak Dalam di Tebo Jambi, Ini Penjelasan Dari PT SKU

INFONEGERIJAMBI.com, Tebo – PT Sawit Setya Karya Usaha (SKU) angkat bicara soal dugaan security dan mandor di perusahaanya telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.

 

Melalui Humas PT SKU, Aulia menjelaskan bahwa penganiayaan terhadap suku pedalaman tersebut adalah tidak benar.

 

Namun dia mengaku memang ada menegur sekelompok Suku Anak Dalam yang tengah memutik berondol sawit di areal lokasi PT SKU.

 

“Waktu itu mereka ada sekitar 6 orang dengan mengendarai lima motor. Ada salah satu dari mereka bukan Suku Anak Dalam,” ungkap Aulia, Kamis, 18 Juli 2024.

 

Dia menjelaskan saat itu ada sebagian dari mereka yang pergi meninggalkan sepeda motornya. Karena takut sepeda motor tersebut hilang, iapun meminta kepada Suku Anak Dalam agar memanggil temannya untuk menjemput motor tersebut.

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : "Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan"

 

Diungkapkan Aulia jika Suku Anak Dalam sudah sering mengambil berondolan buah sawit di areal kabun PT SKU, dan itu sudah berlangsung lama.

 

Berondolan yang diambil Suku Anak Dalam, kata Aulia, adalah berondolan yang telah dikumpulkan karyawan pembrondol.

 

Akibatnya, kata dia, karyawan pembrondol tidak mendapatkan upah karena brondol yang telah mereka kumpulkan habis diambil Suku Anak Dalam.

 

Aulia juga mengaku sudah sering mengingatkan Suku Anak Dalam agar tidak mengambil berondolan tersebut.

 

“Kemarin sempat kita buatkan kesepakatan agar mereka tidak lagi mengambil berondolan sawit di areal PT SKU. Dan itu sudah dibacakan agar mereka dengar dan memahami kesepakatan itu. Setelah itu mereka pulang,” ungkap Aulia.

BACA JUGA :  Ditumbuhi Pohon Pisang, Begini Kondisi Terbaru Jalan Produksi Lokasi 6 di Desa Semumu

 

Namun, lanjut Aulia berkata, dirinya terkejut saat membaca ada berita yang menyebutkan jika security dan mandor PT SKU telah melakukan penganiayaan terhadap warga Suku Anak Dalam.

 

“Itu tidak benar. Kalau kami sebagai pihak perusahaan menegur Suku Anak Dalam yang mengambil berondolan sawit memang benar,” katanya.

 

Berita sebelumnya, seorang Suku Anak Dalam Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU. Insiden ini terjadi pada Rabu, 17 Juli 2024.

 

Menurut informasi yang dirangkum, Suku Anak Dalam korban penganiayaan oleh oknum scurity dan mandor PT SKU tersebut bernama Deraw dan saat ini tengah menjalani perawatan di RSUD Tebo.***

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Masyarakat Kerinci Bangun Koalisi, Pertanyaan Nasib Daerah

Berita

Polres Tebo Ikuti Zoom Meeting Hari Jadi Humas Polri Ke 72

KOREM 042 / GAPU

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI-ke79

Berita

Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

Berita

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Bungo

Tidak Mau Disebut Tebang Pilih, Satpol PP Razia Hiburan Malam Dan Kost Di Bungo

Berita

Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan

Berita

Melalui Jumat Curhat, Kapolsek Muara Bungo Serap Aduan dan Keluhan Warga