Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Kota Jambi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:02 WIB

SPJ Fiktif, Kasus Dugaan Korupsi Pinto Jayanegara Naik ke Tahap Sidik

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia (pegang mik).Dok ist

Wadir Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia (pegang mik).Dok ist

JAMBI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi 2019 – 2024 naik status dari penyelidikan ke penyidikan.

 

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Wadir Reskrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia saat jumpa pers di Polda Jambi, Jumat 28 Februari 2025.

 

“Peningkatan ya, baru peningkatan. Kemarin kita melakukan penyelidikan dengan laporan dari masyarakat. Dengan kita temui, temukan alat bukti permulaan. Maka kita tingkatkan ke penyidikan prosesnya,” kata AKBP Taufik Nurmandia, Jumat 28 Februari 2025.

 

Terdapat sejumlah dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi tersebut diantaranya, dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan perjalanan dinas, kegiatan pengadaan kebutuhan rumah tangga rumah dinas, dan kegiatan reses wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi tahun 2024.

 

Berdasarkan penjelasan Wadir Reskrimsus Polda Jambi, dimana pada rentang Januari – September 2024 terdapat beberapa perjalanan dinas. Wakil Ketua DPRD melakukan perjalanan dinas bersama staf dan staff ahli. Namun diduga bahwa dalam praktiknya, mereka yang tidak berangkat pun tetap dicairkan uang SPJ nya.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Tahan Komisaris Utama PT PAL dalam Kasus Kredit Fiktif Rp105 Miliar

 

Tak hanya itu masalah pengadaan makan minum mulai dari Januari hingga Maret 2024 pada rumah dinas Waka II DPRD Provinsi Jambi tersebut juga diduga terdapat prakrik SPJ fiktif.

 

Selanjutnya pada tahun yang sama masalah reses di Kabupaten Merangin dan Sarolangun juga turut terungkap. Kegiatan ini juga diduga tak luput dari praktik klaim SPJ fiktif. Mirisnya fakta terungkap bahwa kegiatan tersebut malah dibantu oleh Kepala Desa setempat.

 

“Itu, ada 3 hal yang kita lakukan penyelidikan. Termasuklah yang kemaren itu yang honor tidak dibayar. Ini lagi perjalanan dinas,” ujar Wadir Krimsus.

 

Dalam kasua ini Wadir Krimsus Polda Jambi bilang bahwa saat ini pihaknya menerapkan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana dengan. Ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan palig banyak Rp 1 Milliar.

BACA JUGA :  Suami Bunuh Istri Di Tebo, Mayat Korban Ditemukan Dikebun

 

“Nanti dari hasil penyidikan ini dengan alat bukti yang ada kita baru bisa menentukan siapa-siapa yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.

 

Namun ketika dipertegas terkait nama sosok Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi yang tersandung kasus dugaan korupsi tersebut adalah Pinto Jayanegara? Wadirkrimsus Polda Jambi tak secara gamblang menyebut nama.

 

“Inisial P. Segera (kita panggil). Ini sudah kita mulai memanggil saksi-saksi yang lain dulu. Kerugian Rp 500 juta lebih hasil penghitungan,” katanya.

 

Sementara Kuasa Hukum Pinto Jayanegara Erman Umar dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp hanya merespons singkat.

 

“Kita Lihat aja Perkembangannya nanti,” katanya.***

Share :

Baca Juga

Batanghari

Oknum Aparat Dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal ( ILEGAL DRILLING )

KODIM 0416 BUTE

Demi Udara Bersih dan Hutan Lestari, Dandim 0416/Bute Pimpin Langkah Nyata Cegah Karhutla di Alam Bukit Tiga Puluh

Bungo

Kasdim 0416/Bute Pimpin Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Pengamanan PSU Pilkada Bungo

Bungo

Geger..!!! Penemuan Mayat Di Dusun Candi Bungo

Bungo

Rumdis Bupati Bungo Diduga Dijadikan Tempat Wik Wik Oleh Oknum Anggota Satpol PP

Berita

Pj Bupati Dampingi Gubernur Resmikan Masjid Nurul Huda, Sekaligus Peresmian Hall Bulutangkis Pasirah Hambali Marga Tiangpumpung

Tanjab Timur

Pengelolaan BOS SMP N 13 Tanjab Timur Terkesan Tidak Transparan, Adakah Yang Ditutup – tutupi..???

Kota Jambi

Kapolresta Jambi Sambut Hangat LSM IPB DPP Provinsi Jambi