Nama Afriansyah Mulai Di Kenal, Dua Baleho Di Sobek Orang Tidak Dikenal Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra Bakal Calon Bupati Tebo, Afriansyah Taaruf Penuhi Undangan Ketua DPP PKB, Taaruf Bersama Bacakada Zona II Sumatera Singgah di Posko Pemenangan Afriansyah Bakal Calon Bupati Tebo, Ini Pesan Ansori Hasan Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Tebo Ansori Hasan,S.Fil.I, Kunjungi Sekretariat IWO Kabupaten Tebo

Home / Batanghari / Berita / Daerah / Hukum

Kamis, 29 Februari 2024 - 18:40 WIB

Oknum Aparat Dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal ( ILEGAL DRILLING )

Infonegerijambi.com, BATANGHARI – Masih adanya oknum aparat dan kades yang disinyalir membekingi aktivitas tambang minyak ilegal di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifudin di Desa Jebak Kabupaten Batanghari.

 

menjadi salah satu pemicu masih maraknya aktivitas itu,Kondisi ini diperparah dengan terbukanya peluang pasar.

 

Padahal sering kali terjadi kecelakaan kebakaran yg telah memakan korban jiwa puluhan hingga ratusan korban yang meninggal.jelas-jelas telah diatur dalam Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

Bisa dikatakan para oknum aparat dan kades telah melanggar Pasal 108 ayat (1) KUHAP mengatur tentang setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan/atau menjadi korban tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan/atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

BACA JUGA :  Kapolres Tanjab Timur Berikan Penghargaan Kepada Empat Personel Berprestasi

 

Sehingga dari kasus ini diharapkan kepada pihak yang berwenang untuk segera menindaklanjutinya dan memberikan pembenahan secara komprehensif,karena sangat diperlukan untuk menghentikan aktivitas yang terbukti telah merugikan negara dan masyarakat itu.

 

Awak Media telah mewawancarai seorang saksi dan juga sebagai warga setempat ” Bagaimana bisa ditutup mas pengeboran minyak ilegal ini,sedangkan dari oknum aparat sendiri yang membekinginya ” Ungkapnya.

 

”Jangan sampai ada grey area (area abu-abu) yang menjadi ruang bagi oknum aparat atau pihak tertentu untuk mengambil keuntungan dari aktivitas yang merugikan masyarakat dan negara,”

 

Pembenahan yang dimaksud tidak hanya dilakukan dalam konteks penegakan hukum semata, tetapi perlu dijalankan melalui pendekatan yang lain. Misalnya, membuat regulasi/kebijakan yang tepat. Hal ini karena aktivitas tambang minyak ilegal ini juga memunculkan dampak sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

BACA JUGA :  Buronan Specialis Curanmor Dan Bongkar Rumah Tak Berkutik Saat Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Dan Unit Reskrim Polsek Tabir

 

Perlu ada regulasi yang mengatur sumur yang dibuat oleh warga,buat meminimalisir resiko kebakaran yang telah memakan puluhan hingga ratusan korban jiwa.Dengan begitu, aktivitas ini bisa diawasi dan dapat memberikan manfaat ekonomi ekonomi bagi warga sekitar ataupun pemerintah daerah.

 

”Minimal aturan itu dapat mencegah aktivitas tambang minyak ilegal tidak lagi bertambah,” ungkapnya.

 

”Kalaupun ada penindakan, semua pemangku kepentingan masih bekerja secara sporadis. Inilah yang perlu dibenahi. Semua pihak harus bekerja bersama dalam satu frekuensi,”

 

Segala aktivitas yang bersifat ilegal tentu memiliki peluang besar terjadinya penyimpangan termasuk korupsi. Bu Oleh karena itu, kolaborasi antarpemangku kepentingan sangat dibutuhkan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Manager PLN ULP Rimbo Bujang Ungkap Modus Pencurian Listrik yang Kadang Tak Disadari Pemilik Rumah

Tebo

H. Aspan Ajak Perusahaan Studi Tiru Perbaikan Jalan Betung Berdarah – Muara Tabir

Berita

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

Berita

Kecelakaan Hebat di ‘Jalan Lintas Bungo Tebo ‘, 1 Mobil Hancur, Satu Pengemudi Dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Tebo

Berita

Polres Tanjab Barat amankan puluhan remaja yang terlibat konten perang sarung di Kuala Tungkal

Berita

Pelaku Spesialis Pembobol Warung Di Tangkap Anggota Reskrim Polsek Rimbo Bujang Bersama Tim opsnal Satreskrim Polres Tebo

Bungo

Korban Pengeroyokan Bernama Damai Pitri, Laporkan Hamidah Cs Ke Mapolres Bungo

Berita

MTQ ke Vll Tingkat Kelurahan Sungai Bengkal Resmi Dibuka Berjalan Sukses