Breaking News, Pemuda Dusun Karya Bakti Tebo Tengah Diduga gantung diri Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir 10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan

Home / Berita / Daerah / Sarolangun / VIRAL

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:18 WIB

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

INFONEGERIJAMBI.com, Jambi – Seorang Terpidana Pemerasan kabur setelah divonis hakim, insiden mengejutkan ini terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun yang beralamat di Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi pada Rabu, (10/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Tahanan yang kabur tersebut adalah Sandit bin Juri, seorang pria berusia sekitar 37 tahun yang bekerja sebagai petani. Ia beralamat di Desa Sei Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dan RT. 01 Dusun Sei Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

 

Sandit bin Juri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

 

Dari rekaman video CCTV, Sandit terlihat mengenakan baju putih saat melarikan diri. Ia tiba-tiba berlari dan melompat ke arah kiri, sehingga ia langsung dikejar beberapa petugas dari kepolisian yang sedang mengawalnya.

 

Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

“Sampai saat ini, petugas pengawalan tahanan Kejari Sarolangun beserta pihak Polres Sarolangun berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana Sandit bin Juri di lokasi tempat ia melarikan diri,” ungkapnya pada Kamis, (11/7/2024).

BACA JUGA :  Kronologi Hud Filbert di tangkap dan di sebut jadi Pemodal Pesta Narkoba

 

Pihak Kejati Jambi juga terus melakukan upaya koordinasi untuk menangkap kembali terpidana yang kabur itu.

 

“Kejaksaan Tinggi Jambi terus membantu Kejari Sarolangun dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak terpidana hingga dapat ditangkap,” tambahnya.

 

Noly juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan terpidana.

 

“Informasi tersebut dapat disampaikan melalui call center atau akun media sosial milik Kejari Sarolangun atau Kejati Jambi,” tutupnya.***

 

Sumber Rizwan Beritasatu.com

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Tak Terlena Hasil Survey, MBZ Terus Perkuat Barisan Tim Pemenangan di Tiap Kecamatan

Berita

Mencekam! Dua Wanita Muda Tewas Dilindas Truk

Berita

Puncak Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmakarini XXIV, Kejari Tebo Gelar Syukuran

Berita

Hadist dan Ayat Al-Qur’an tentang larangan minum khamr

Kota Jambi

Seluruh Pengurus Partai Gelora Solid untuk Menangkan Romi-Sudirman di Pilgub Jambi 2024

Daerah

Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Berita

DEBT COLECTOR TIDAK BERHAK EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA

Bungo

Nekat Emak-Emak Di Batang Bungo Tambal Jalan Yang Rusak Dan Berlobang