Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Sarolangun / VIRAL

Kamis, 11 Juli 2024 - 23:18 WIB

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

INFONEGERIJAMBI.com, Jambi – Seorang Terpidana Pemerasan kabur setelah divonis hakim, insiden mengejutkan ini terjadi di lingkungan Pengadilan Negeri Sarolangun yang beralamat di Komplek Perkantoran Gunung Kembang, Kelurahan Gunung Kembang, Kecamatan Sarolangun, Provinsi Jambi pada Rabu, (10/7/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

 

Tahanan yang kabur tersebut adalah Sandit bin Juri, seorang pria berusia sekitar 37 tahun yang bekerja sebagai petani. Ia beralamat di Desa Sei Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun dan RT. 01 Dusun Sei Kudis, Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun.

 

Sandit bin Juri dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan Pasal 368 KUHPidana dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

BACA JUGA :  Tak Terima Di Putus, Pelaku Peras Dan Ancam Sebar Video Bugil Mantan Kekasih

 

Dari rekaman video CCTV, Sandit terlihat mengenakan baju putih saat melarikan diri. Ia tiba-tiba berlari dan melompat ke arah kiri, sehingga ia langsung dikejar beberapa petugas dari kepolisian yang sedang mengawalnya.

 

Noly Wijaya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

 

“Sampai saat ini, petugas pengawalan tahanan Kejari Sarolangun beserta pihak Polres Sarolangun berusaha melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap terpidana Sandit bin Juri di lokasi tempat ia melarikan diri,” ungkapnya pada Kamis, (11/7/2024).

BACA JUGA :  H-1 Jelang Penutupan, Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Baleho Raksasa

 

Pihak Kejati Jambi juga terus melakukan upaya koordinasi untuk menangkap kembali terpidana yang kabur itu.

 

“Kejaksaan Tinggi Jambi terus membantu Kejari Sarolangun dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mempersempit ruang gerak terpidana hingga dapat ditangkap,” tambahnya.

 

Noly juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut membantu dengan menyampaikan informasi jika mengetahui keberadaan terpidana.

 

“Informasi tersebut dapat disampaikan melalui call center atau akun media sosial milik Kejari Sarolangun atau Kejati Jambi,” tutupnya.***

 

Sumber Rizwan Beritasatu.com

Share :

Baca Juga

Laka lantas

Kecelakaan Truk Indah Cargo di Tebo, Sopir Diduga Mengantuk

Berita

Belajar dari kasus dengan Ahmad Dhani, Once kasih pesan ke Musisi Muda

Berita

Upacara Peringati Hari Pahlawan, Polres Kerinci Berkomitmen Mengenang Jasa Pahlawan

Daerah

Plt. Sekda Tebo Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Sumay dan Tebo Tengah

Bungo

Kandang Sapi Milik ASN Dinkes Bungo Meresahkan Warga Perumahan Alkausar, Instansi Terkait Tutup Mata

Muaro Jambi

Hari Terakhir Jelang Masa Tenang, Masnah Busro Senam Sehat di Talangduku, Ribuan Warga Hadir bersama MBZ

Tanjab Barat

Geger..!! Di Temukan Mayat Tinggal Tulang Di Akasia PT WKS.

Tanjab Timur

Kades Bersama Warga Desa Sungai Jeruk Lakukan Gotong Royong Diruas Jalan Lintas Menuju Kabupaten