Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 12:07 WIB

Tim Tabur Kejaksaan Agung RI Menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta

INFONEGERIJAMBI.COM, BUNGO – Pada hari Rabu tanggal 05 April 2023,  Tim Tabur Kejaksaan Agung RI menangkap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta.

Terhadap DPO Tipikor Kejaksaan Negeri Bungo An. Edoh Binti Darta yang di tangkap tangan oleh Tim Tabur Kejaksaan Agung RI dititipkan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, untuk selanjutnya tim Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan melakukan eksekusi yang akan di bawa ke Rutan Kejaksaan Negeri Bungo.

BACA JUGA :  Di duga PT. IKU langgar Ketentuan Keputusan Presiden Terkait penaman Kelapa Sawit Di Bibir Sungai 

Adapun jaksa yang menangani perkara tersebut Herdian Malda Ksastria, S.H, Risko Livardi, S.H, Anugerah Rizki Putra, S.H, Denny Mahendra Putra, S.H.

Tersangka An. Edoh Binti Darta terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU RI Nomor 20 Tahun 2021 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Pidana, dengan Pidana Penjara selama 2  Tahun dengan uang pengganti Rp. 220.051.426,38.

BACA JUGA :  TPPS Tebo Hadiri Pra PK Stunting Di Jambi

Putusan Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Kelas I A tersangka An. Edoh Binti Darta tidak melaksanakan putusan tersebut sehingga tersangka menjadi DPO Kejaksaan Negeri Bungo.

Selanjutnya Tim Kejaksaan Negeri Bungo akan segera melakukan eksekusi bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jambi. (Zainal Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita

Danrem 042/Gapu Resmikan Kantor Koramil 419-05/Geragai

Tanjab Timur

Geger..!!!, Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon Laris

Tebo

Hiburan Pasar Malam Perdana Hadir di Desa Tegal Arum

Politik

Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

Daerah

GEGER..!!! PENEMUAN MAYAT SEORANG PRIA DI DALAM KAMAR RUMAHNYA DI DESA TEGAL ARUM

Berita

Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Tengah Ilir Himbau Masyarakat Tetap Hati – Hati di Tengah Bencana Banjir

Daerah

Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi

Berita

Jaksa dan ORIK Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam