Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES KERINCI

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

Viral Postingan Daging Bangkai di Facebook, IRT di Kerinci dimintai Klarifikasi Polisi dan Minta Maaf

Eka Siswanti (43), seorang ibu rumah Tangga meminta maaf atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook. ( Humas Polres Kerinci )

Eka Siswanti (43), seorang ibu rumah Tangga meminta maaf atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook. ( Humas Polres Kerinci )

KERINCI – Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur melakukan klarifikasi terhadap seorang warga Desa Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, atas dugaan penyebaran berita bohong (hoax) di media sosial Facebook.

Pemilik akun Facebook “Eka Jode” yang diketahui bernama Eka Siswanti (43), seorang ibu rumah tangga, dilaporkan telah mengunggah informasi yang menyebutkan bahwa terdapat warga Koto Lanang yang menjual daging kerbau bangkai. Dalam postingannya, Eka menulis, “HATI-HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI. DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT….”

Postingan tersebut memicu keresahan di tengah masyarakat dan dinilai mencemarkan nama baik warga setempat. Menanggapi hal itu, pihak kepolisian segera memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Ungkap Jaringan Tempel dan COD

Dalam pemeriksaan yang dilakukan pada Jumat pagi (13/6/2025) sekitar pukul 09.15 WIB di Mapolsek Air Hangat Timur, Eka Siswanti mengakui bahwa unggahan tersebut tidak berdasar fakta. Ia mengungkapkan bahwa postingan itu dibuat dalam kondisi emosi setelah merasa sakit hati akibat konflik pribadi dengan seorang temannya di media sosial.

“Pelaku telah menyadari kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat, baik secara lisan maupun melalui video klarifikasi,” ujar IPTU Kasmar K, salah satu petugas yang menangani kasus ini. Selain itu, Eka juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan akan lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Telan Barang Bukti

Kegiatan klarifikasi ini turut melibatkan personel Unit Reskrim Polsek Air Hangat Timur, yaitu IPTU Kasmar K, AIPDA Feri Handoko, S.H., dan BRIPTU Rendi Rama Dista. Mereka juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum tentu benar kebenarannya.

Polsek Air Hangat Timur mengingatkan seluruh masyarakat agar selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya di media sosial, guna mencegah kegaduhan serta menjaga ketertiban dan ketenteraman lingkungan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Gelar Pengamanan Kantor Bawaslu Kabupaten Kerinci

POLRES KERINCI

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Transaksi via COD

POLRES KERINCI

Kedatangan AKBP Arya Tesa Brahmana di Polres Kerinci Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora

Hukum Kriminal

Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

POLRES KERINCI

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Ganja, Ungkap Jaringan Tempel dan COD

Berita

Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Narkoba

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Telan Barang Bukti

POLRES KERINCI

Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80