Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir Dillah-Muslimin Calon Bupati Nomor Urut Dua Hadiri HUT ke 25 Tanjabtim Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan

Home / Tanjab Timur / VIRAL

Senin, 21 Oktober 2024 - 12:40 WIB

Viralnya Larangan Berjualan Diarea Sekolah, Menurut Pedagang Hanya SDN/X179 Nipah Panjang Yang Memberlakukan

Tanjab Timur, Infonegrijambi.com – Beredarnya dimedia sosial bahwa ada larang berjualan di area sekolah melalui akun Tiktok @abi. fatih12 , dalam penyampaiyan nya, Beliau mewakili para pedagang keliling, memohon kebijakan kepada pihak sekolah untuk memberikan kebijakan untuk berjualan di area sekolah.

 

Dari penelusuran awak media, pada hari senin 21/10/2024 dibeberpa sekolah SDN dan SMPN dari kecamatan Nipah Panjang Sampai kecamatan Rantau Rasau kabupaten Tanjung Jabung Timur, terlihat banyak pedagang keliling yang melakukan penjualan di area sekolah, bahkan sejumlah pedagang keling mengatakan tidak pernah ada larang dari pihak sekolah untuk berjualan, selama menjaga keberisihan lingkungan sekolah dan kwalitas makanan yang di jajakan.

“Seingat saya tidak ada larangan berjualan cuma kami di kasih tau untuk menjaga kebersihan sekolah dan kwalitas makanan yang kami jual. Ungkap Ojik saat di mitai keterangan.

BACA JUGA :  HKP ke-51, Merangin Banyak Terima Bantuan Gubernur

 

Beberapa kepala sekolah juga mengatan bahwa tidak ada larang berjualan di depan sekolah.

“Kami dari pihak sekolah tidak pernah melarang para pedagang keliling untuk berjualan cuma kami menghimbau kepada para pedagang agar menjaga kebersihan dan kwalitas makanan dan ketika jam pelajaran dimulai kami memang menutup pintu gerbang demi menjaga kedisiplinan Murid, agar tidak keluar disa’at jam pelajaran. Ungkap beberapa kepala sekolah SDN dan SMPN yang hampir senada.

 

Beda halnya yang dikatakan oleh salasatu pedagang keliling yang dijumapi oleh awak media disalahsatu sekolah menenga pertama (SMP) di kecmatan Nipah Panjang yang tidak disebutkan namanya, Beliau mengatakan.

“Memang ada beberpa sekolah yang melarang berjualan di depan sekolah, kalau tingkat SD cuma satu yakni SD Pak Tatang (SDN 179/X) kalau yang lain nya Boleh, seperti SMA, MAN dan MTS itu tidak boleh ungkap salahsatu pedagang keliling.

BACA JUGA :  TIMEZONE Hadir di JAMTOS, Hadirkan 111 Permainan Terbaru

 

Sa’at awak media menanyakan sekolah yang menjadi kewenangan Kabupaten Tanjung Tanbung Timur, yankni SDN dan SMPN apakah banyak yang melarang berjualan Beliau mengatakan hanya satu sekolah ya itu SDN 179/X.

 

Dihari yang sama Awak media terus melakukan penelusuran ke sekolah yang dimakasuk namun kepala sekolah tidak sedang berada di tampat, awak media ini terus melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp ke kepala sekolah SDN 179/X dan kepala bidang SD yang ada di dinas pendidikan kabupaten Tanjung Jabung Timur, sampai berita ini terbit, belum didapatkan informasi apapun dari pihak SDN dan dinas terkait. (Salaming)

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0416/Bute Berikan Plakat Berbentuk Burung Garuda Putih Kepada PD IWO Tebo

Daerah

Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel

Pilkada

Berkunjung Ke Mendahara, Hj Dillah Hich Di Sambut Hangat Warga

Berita

Kadisdik Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus : Pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam Tak Perlu Kembalikan Gaji

Politik

Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST.Di Sambut Meriah Di Menhul Dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir

Berita

Warga Kampung Legok Dihebohkan Penemuan Granat

Tanjab Timur

Kabar Gembira Untuk Warga Teluk Buan dan Sekitarnya

Tanjab Timur

Pembangunan Paud Desa Sungai Tering Tidak Ditemukan Papan Informasi Publik