MUARA SABAK – Kepolisian Resor Tanjung Jabung Timur yang berjibaku bersama masyarakat bersihkan sampah di TPS (Tempat Pembuangan Sampah) Sementara di wilayah kawasan Kec. Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur, Kamis (13/7/2023).
Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH saat dikonfirmasi mengatakan sedikitnya 70 personil Polres Tanjab Timur dikerahkan guna membantu masyarakat dalam pembersihan sampah baik yang berada di TPS maupun TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah di kawasan Kec. Sabak Barat Kab. Tanjab Timur.
Kapolres juga menjelaskan bahwasanya pelaksanaan “Membersihkan Sampah Serentak Bersama Polri” adalah suatu tugas yang diberikan oleh Kapolri sesuai Surat Telegram Nomor : ST/1519/VII/REN.2/2023 Tanggal 12.07.2023 Tentang Membersihkan Sampah Serentak Bersama Polri.
“Kegiatan ini bukan hanya dilakukan oleh Personil Polres Tanjab Timur semata, dimana Satpolairud Poles Tanjab Timur juga turut serta berjibaku bersama masyarakat membersihkan sampah di Bantaran Sungai Batang Hari tidak terkecuali oleh Polsek Jajaran Polres Tanjab Timur diwilayahnya masing-masing,” jelas Kapolres.
Polres Tanjab Timur beserta Polsek Jajaran sangat peduli Lingkungan agar terciptanya suasana Aman, Bersih dan Bermartabat, untuk itu Kapolres mengajak seluruh masyarakat Kab. Tanjab Timur.
“Mari bersama-sama peduli terhadap lingkungan, buanglah sampah pada tempatnya,” imbau Kapolres Tanjab Timur AKBP Heri Supriawan.
Tim Redaksi infonegerijambi.com