Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Jambi

Minggu, 26 Januari 2025 - 23:40 WIB

Wacana Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara Memicu Polemik di Jambi

Rizwan Handika, Wakil Sekretaris Bidang Kumhankam BADKO HMI Jambi

Rizwan Handika, Wakil Sekretaris Bidang Kumhankam BADKO HMI Jambi

JAMBI – Wacana pembukaan kembali jalur darat untuk angkutan batu bara di Provinsi Jambi kembali memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian pihak mendukung kebijakan ini dengan alasan bahwa hal tersebut dapat membuka peluang kerja bagi ribuan sopir truk dan mendukung keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar wilayah transportasi. Namun, banyak juga pihak yang menentang dengan alasan dampak negatif yang dapat ditimbulkan, seperti kemacetan parah dan kerusakan infrastruktur jalan yang akan merugikan masyarakat.

 

Merespons polemik ini, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Jambi, melalui Bidang Hukum Pertahanan dan Keamanan (Kumhankam), mengambil sikap tegas untuk membela kepentingan masyarakat umum. Rizwan, Wakil Sekretaris Bidang Kumhankam BADKO HMI Jambi, mengungkapkan kekhawatirannya terkait dampak buruk kebijakan tersebut jika tidak diimbangi dengan infrastruktur yang memadai.

 

“Kalau batu bara masih lewat jalur darat, dampaknya sangat merugikan masyarakat. Kemacetan semakin parah dan infrastruktur jalan rusak, padahal itu akses utama masyarakat umum. Ini jelas tidak adil,” kata Rizwan pada Minggu (26/1/2025).

 

Ia menekankan bahwa pemerintah seharusnya menyelesaikan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara sebelum membuka kembali jalur darat. Menurutnya, penggunaan jalan umum untuk keperluan komersial seperti ini adalah bentuk ketidakadilan yang mengorbankan kepentingan masyarakat banyak.

BACA JUGA :  IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

 

“Kalau memang batu bara tetap harus diangkut, jalan khusus harus diselesaikan dulu. Jangan biarkan masyarakat jadi korban akibat ketidaksiapan infrastruktur yang seharusnya sudah dipikirkan sejak awal,” tambahnya.

 

Selain menyoroti permasalahan infrastruktur, BADKO HMI Jambi juga mengkritisi minimnya keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Rizwan menilai bahwa kebijakan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat adalah bentuk ketidakadilan yang harus dihentikan.

 

Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jalan khusus angkutan batu bara bukan hanya solusi praktis, tetapi juga simbol keadilan sosial. Pemerintah, menurut Rizwan, memiliki tanggung jawab untuk mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan ekonomi semata.

 

“Jalan khusus batu bara bukan hanya solusi, tapi juga bentuk keadilan bagi masyarakat. Pemerintah tidak boleh hanya memikirkan keuntungan ekonomi, tetapi harus mengutamakan kepentingan rakyat. Kami akan terus mengawali isu ini sampai ada langkah nyata yang diambil,” tegas Rizwan.

 

Isu ini mencerminkan bagaimana kebijakan ekonomi dapat bersinggungan langsung dengan keadilan sosial. Rizwan dan BADKO HMI Jambi menilai bahwa pemerintah harus memprioritaskan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dengan keberlangsungan hidup masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Bungatan berharap Periode ke dua gubernur alharis di harap mampu Mengatasi Defisit Anggaran Provinsi Jambi dengan langkah2 strategis

 

Kondisi jalan yang rusak akibat truk batu bara juga menjadi keluhan utama masyarakat di Jambi. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan jalan berimbas pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, yang memperparah dampak buruk kebijakan ini.

 

Menurut BADKO HMI Jambi, polemik ini menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dalam perumusan kebijakan publik. Pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dinilai sebagai langkah strategis yang dapat mengurangi tekanan pada infrastruktur umum sekaligus menjamin kelancaran aktivitas masyarakat.

 

Keputusan pemerintah dalam menyikapi permasalahan ini akan menjadi tolok ukur sejauh mana mereka mengutamakan kepentingan rakyat. Rizwan menekankan bahwa keadilan sosial harus menjadi prioritas dalam pembangunan, bukan hanya keuntungan ekonomi yang bersifat jangka pendek.

 

Dengan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, BADKO HMI Jambi berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan polemik ini. Keberhasilan dalam menyelesaikan isu ini akan menunjukkan komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan yang adil dan berkelanjutan di Provinsi Jambi.***

Share :

Baca Juga

Jambi

Wisata Jambi Yang Wajib Masyarakat Jambi Ketahui

Jambi

Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Jambi

Bakri Ancam PAW, Nasroel Ingatkan Kebijakan DPP Tak Tergantung DPW

Daerah

Dari Sengketa Perburuhan Hingga Klaim Pemanfaatan Kawasan Hutan, KSBSI Bakal Laporkan PT LAJ

Jambi

Satu Lagi Terdakwa Korupsi Bank Jambi, Leo Darwin Divonis 16 Tahun Penjara

DPRD

Sah..!!! APBD Provinsi Jambi 2025 Sebesar Rp 4.575 T.

Daerah

Gubernur Jambi Laksanakan Safari Ramadhan di Sarolangun

Jambi

Rugi Besar, Pihak PT MMJ Berharap Polda Jambi Serius Betul Tangani Kasus Pendudukan Ilegal PKS PT PAL