Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Kota Jambi

Senin, 11 November 2024 - 19:54 WIB

Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal

BERITA JAMBI – Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun mengungkap jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi. Seorang pelaku yang membawa emas 2,5 kilogram diduga hasil tambang ilegal diamankan polisi.

 

Pelaku yang diamankan itu ialah seorang wanita berinisial RM (40), warga Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku diamankan saat dicurigai petugas ketika melintas di Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Sabtu (9/11/2024).

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan pengungkapan itu. Dia mengatakan barang bukti emas batangan disita dari pelaku.

BACA JUGA :  Pertanyaan Haris, Dijawab Romi dengan Bukti Prestasi

 

“Benar, telah diamankan seorang wanita yang diduga membawa emas ilegal (Peti) dengan barang bukti emas batangan dengan perkiraan berat kotor 2,5 kilogram di wilayah Kabupaten Sarolangun,” kata Kombes Bambang, Senin (11/11/2024).

 

Kini, RM telah dibawa ke Mapolda Jambi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik berupaya mengurai lebih jauh jaringan tambang ilegal yang melibatkan RM.

BACA JUGA :  Perkuat Jaringan, Dilla Hich Sambangi DPW Gelora

 

“Saat ini sedang di periksa intensif oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi,” pungkasnya.

 

Pengungkapan ini, kata Bambang, sejalan dengan Program Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang merugikan negara.

 

“Pengungkapan ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI khususnya di bidang penyelundupan terutama terkait kejahatan sumber daya alam,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

KODIM 0416 BUTE

Satgas Yonif 142/KJ Siap Bertugas ke Papua, Dandim Pungky: Sucikan Niat, Jaga Disiplin

Berita

Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Gantikan Juber

Kota Jambi

Setelah Dilantik, Badko HMI Jambi Sorot Persoalan Batubara dan Illegal Drilling

Kota Jambi

BPTD Kelas IIA Jambi Lakukan Optimalisasi Terminal Tipe A Alam Barajo Untuk Angkutan Nataru

Daerah

Ketua DPRD Kota Jambi Tekankan Pemerintahan Maulana-Diza Fokus Persoalan di Depan Mata

Berita

TIMEZONE Hadir di JAMTOS, Hadirkan 111 Permainan Terbaru

Berita

DR MAULANA Mendapat Dukungan Dari “Warga Kecamatan Paal Merah”, Untuk Walikota Jambi

Kota Jambi

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Desak Moratorium Angkutan