Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi

Senin, 11 November 2024 - 19:54 WIB

Wanita di Jambi Bawa Emas 2,5 Kg Ditangkap, Diduga Hasil Tambang Ilegal

BERITA JAMBI – Tim gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Sarolangun mengungkap jaringan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Jambi. Seorang pelaku yang membawa emas 2,5 kilogram diduga hasil tambang ilegal diamankan polisi.

 

Pelaku yang diamankan itu ialah seorang wanita berinisial RM (40), warga Kabupaten Bungo, Jambi. Pelaku diamankan saat dicurigai petugas ketika melintas di Kabupaten Sarolangun, Jambi, pada Sabtu (9/11/2024).

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Bambang Yugo Pamungkas membenarkan pengungkapan itu. Dia mengatakan barang bukti emas batangan disita dari pelaku.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Jambi Tegas Memberantas Genk Motor Meresahkan

 

“Benar, telah diamankan seorang wanita yang diduga membawa emas ilegal (Peti) dengan barang bukti emas batangan dengan perkiraan berat kotor 2,5 kilogram di wilayah Kabupaten Sarolangun,” kata Kombes Bambang, Senin (11/11/2024).

 

Kini, RM telah dibawa ke Mapolda Jambi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini penyidik berupaya mengurai lebih jauh jaringan tambang ilegal yang melibatkan RM.

BACA JUGA :  Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Berlangsung Aman dan Kondusif di Kota Jambi, Alharis : terima kasih kepada Polri, TNI, dan seluruh pihak terkait

 

“Saat ini sedang di periksa intensif oleh penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi,” pungkasnya.

 

Pengungkapan ini, kata Bambang, sejalan dengan Program Asta Cita yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto. Hal ini dalam memerangi segala bentuk kejahatan yang merugikan negara.

 

“Pengungkapan ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI khususnya di bidang penyelundupan terutama terkait kejahatan sumber daya alam,” pungkasnya.

 

 

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Perayaan Imlek 2576, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan B Siregar kunjungi Vihara

Berita

Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji Sebesar Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tak Sanggup

Kota Jambi

Tak hanya Al – Kahfi,ini surat-surat yang di baca Rasulullah SAW di hari Jum’at

Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo : Ini Penjelasan Dari Kejati Jambi

Kota Jambi

Pilgub Jambi, Al Haris Terkejut Prestasi IPM Romi Hariyanto Paling Terbaik

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Kota Jambi

Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

Kota Jambi

Miris ! APBD Provinsi Jambi 2025 Turun 800 Milyar Lebih