TEBO – Satuan Lalu Lintas Polres Tebo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tebo, telah menindak 500 pelanggar lalu lintas dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang memasuki hari ke-10 pada Rabu (23/7/2025). Dari jumlah tersebut, 79 pelanggar ditindak secara langsung di lapangan.
Jenis pelanggaran yang banyak ditemukan meliputi pengendara tanpa helm berstandar SNI, kendaraan tanpa pelat nomor dan kaca spion, serta pengemudi yang tidak membawa dokumen resmi seperti SIM, STNK, dan BPKB.
Kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Tebo, AKP Ari Sunaryo, S.H., menyampaikan imbauan agar masyarakat lebih disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Ia menekankan pentingnya keselamatan dalam berkendara sebagai tanggung jawab bersama.
Di tempatyang sama, KBO Lantas Polres Tebo, Ipda Sutan Doni Tanjung, menjelaskan bahwa Operasi Patuh bersifat preventif dan edukatif, bertujuan menumbuhkan budaya tertib lalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah tersebut.
Operasi ini menyasar seluruh jenis kendaraan, termasuk angkutan umum. Petugas Dinas Perhubungan turut dilibatkan untuk melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan, seperti kondisi rem, lampu, dan ban.
Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan.
Operasi Patuh 2025 akan berlangsung selama beberapa hari ke depan dengan lokasi yang berpindah-pindah, guna menjangkau lebih banyak titik di wilayah Kabupaten Tebo.***