Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Daerah / Tanjab Barat

Rabu, 8 Maret 2023 - 19:13 WIB

Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso Menyerahkan SK Pengangkatan PNS dari Formasi STTD Polbit Daerah.

KUALA TUNGKAL – Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah / janji terhadap 5 PNS dan CPNS dari Formasi STTD di lingkungan Pemkab Tanjab Barat.

 

 

Proses penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan serta pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan di Aula Lt 2 Kantor BKPSDM Tanjab Barat, Rabu (8/3/23).

 

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso mengucapkan selama kepada CPNS yang diangkat menjadi 100 persen menjadi PNS dan juga kepada yang diangkat CPNS dari sekolah kedinasan.

 

 

H. R. Gatot Suwarso mengatakan 5 PNS tersebut merupakan hasil pola pembibitan darah di PTDI Sekolah Tinggi Transfortasi Darat (STTD).

 

 

“Ada 2 orang yang telah diangkat PNS merupakan formasi Tahun 2022, dan 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi Tahun 2023,” kata H. R. Gatot Suwarso.

BACA JUGA :  Istri Paslon Bupati Tebo AGUS-NAZAR Kompak Bersilaturahmi Dengan Emak-emak di Desa Teriti

 

 

Gatot menjelaskan 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji pns senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

 

 

Sementara itu, Kabid PSIK BKPSDM Riwan, 2 orang yang diangkat PNS telah melalui masa percobaan selama 1 tahun dan telah mengikuti diklat pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) serta telah dinyatakan sehat berdasarkan surat keterangan dari tim penguji kesehatan sehingga diwajibkan diambil sumpah janji PNS senagaimana amanat PP Nomor 11 Tahun 2017 dan PP No 94 Tahun 2021.

BACA JUGA :  Catat! Begini Sejarah dan Asal-usul Penamaan Jambi

 

 

Lanjutnya, untuk 3 orang yang diangkat CPNS merupakan formasi tahun 2023 ini telah dilakukan pemberkasan melalui aplikasi SIASN BKN.

 

 

“Dimana ketiganya masih menjalankan masa percobaan 1 tahun dan masih harus mengkuti Latsar atau prajabatan,” ujarnya.

 

 

Kemudian untuk yang diangkat menjadi PNS 2 orang golongan IIc, sementara yang diangkat CPNS terdiri dari 2 orang dari DIV dan 1 orang lagi DIII.

 

 

Acara penyerahan SK dan pengambilan sumpah PNS dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat Syamsul Juhari dan Pejabat lingkup BKPSDM.(Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Pj. Bupati Aspan Cek Warga Terdampak Angin Puting Beliung Di Sungai Rambai

Disdikbud

Disdikbud Merangin Pisahkan Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh

Bungo

32 Pejabat Administrator Eselon III, Hari Ini Dilantik Oleh Wakil Bupati Bungo

Berita

Kasus Kematian Santri Di Ponpes Tebo mendapat Simpati Hotman Paris Setelah Viral di sosmed

Berita

PJ Bupati Tebo H Aspan ST yang di Wakili Asisten I Lantik Dewan Hakim MTQ ke-19 Tingkat Kabupaten Tebo

Batanghari

Penyerahan Sertifikat PTSL di Kecamatan Muara Tembesi, Bupati Mhd Fadhil Arief : Manfaatkan Untuk Hal Produktif

Berita

Merangin Berbangga STQH XXVII Sukses, Suherman: Berkat Karja Karas Gubernur Jambi dan Jajarannya

Merangin

Tragis! Warga Pangkalan Jambu Diterkam Harimau Saat di Kebun