Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering

Home / Berita / Daerah / Tebo

Minggu, 9 April 2023 - 22:46 WIB

Setelah Rapat Mediasi, Rencana Aksi Damai Karyawan Perusahaan Batu Bara Di Tebo Dibatalkan

PJ Bupati Tebo H Aspan ST ( Tengah ), AKBP Fitria Mega Kapolres Tebo ( Kiri ) ,Kepala Kesbangpol Sugianto

PJ Bupati Tebo H Aspan ST ( Tengah ), AKBP Fitria Mega Kapolres Tebo ( Kiri ) ,Kepala Kesbangpol Sugianto

MUARA TEBO – Terkait rencana aksi damai Karyawan Perusaahaan Tambang Batu Bara terancam PHK yang akan di gelar di Kantor Bupati Tebo hari Selasa (11/4), maka diadakan rapat mediasi.

Atas rencana tersebut, Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST didampingi Kapolres Tebo AKBP. Fitria Mega dan Kepala Kantor Kesbangpol Drs. Sugiyarto dan beberapa Kepala OPD terkait mengadakan rapat mediasi dengan para pihak bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Minggu (9/4).

Mengawali rapat mediasi, Pj. Bupati Aspan menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tebo dalam hal ini hanya punya tempat dan Wilayah tetapi tidak punya kekuasaan apa-apa. Namun demikian, Pengusaha Tambang Batu Bara, Sopir dan Karyawan adalah anak kami.

BACA JUGA :  Wabup Nazar Efendi Pantau Malam Takbiran di Posyan

Kami ingin bagaimana mereka dapat berdampingan dengan kami, hanya itu yang daat dilakukan. Tetapi dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tebo tidak bisa membuat Keputusan apa-apa selagi ada regulasi yang lebih tinggi, kata Aspan.

Kemudian, para pihak yang hadir pada rapat mediasi tersebut seperti Sopir, Pengusaha dan Karyawan diberi kesempatan untuk menyampaikan permasalahannya dengan dipandu Kepala Kantor Kesbangpol Sugiyarto.

Di akhir rapat mediasi, para pihak bersepakat menghasilkan beberapa kesepakatan sebagai berikut :

BACA JUGA :  Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Pagar Puding Lama Masih Tahap Lidik Di Unit Tipikor Polres Tebo

1. Tidak dibenarkan adanya tindakan melawan hukum seperti swiping. Jika masih ada akan berhadapan dengan Penegak Hukum,

2. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP dan transportasi lokal guna mengakomodir usulan transfportasi lokal jenis Colt Diesel / Truk PS.

3. Akan diadakan pertemuan selanjutnya antara pemegang IUP, pekerja Transportasi dan Pemkab. Tebo untuk membahas usulan ke Pemerintah Pusat tentang pertambangan di Kabupaten Tebo,

4. Berkaitan dengan rencana aksi damai oleh Karyawan dari 11 Perusahaan Batu Bara di Kabupaten Tebo dibatalkan.

Sumber Syahrul Rozi Kabid IKP Diskominfo Kabupaten Tebo

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD dan Pemkab Tebo Komitmen Perkuat Sinergi Lewat Coffee Morning

Berita

Bacabup Afriansyah dorong legalisasi Dompeng dalam acara sosialisasi pencegahan PETI

Bungo

Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, PEGASUS Ngotot Beroperasi, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Kota Jambi

Calon Ketua dan Wakil Ketua BEM FH UNJA Bily-Irpan Beragam Seirama siap Untuk Berjalan Bersama!

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

Tebo

Prestasi Gemilang Kelurahan Tebing Tinggi dalam Lomba Kelurahan/Desa 2025

Bungo

Perkuat Sinergi antar Institusi, Dandim Pungky Sambangi Kejari Bungo di Hari Pertama Dinas

Muaro Jambi

Diduga Korupsi Dana Hibah Rp 521 Juta, Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muarojambi Resmi Ditahan