Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Berita / Daerah / Hukum / Narkoba / POLRES TANJABBAR / Tanjab Barat

Selasa, 19 Desember 2023 - 15:21 WIB

Satresnarkoba Polres Tanjabbar Bekuk 2 Pelaku dan Amankan 3 Kilogram Sabu

Infonegerijambi.com, KUALA TUNGKAL – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi berhasil mengamankan 2 (Dua) terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Minggu (17/12/23) sekira Pukul 17.25 Wib.

Terduga Pelaku inisial F (24) warga Jember Dusun Glagasan Rt 002 Rw 011 Kelurahan Petung Kecamatan Bangsal Sari dan S (24) Warga KP Cianter Rt 002 Rw 003 Kelurahan Lengkong Karya Kecamatan Serpong Utara.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Padli, SH, SIK, MH mengatakan sebelum penangkapan personil Polres Tanjung Jabung Barat mendapatkan informasi dari pihak loket PO Hikmah Sugeng Mujayen dalam Kota Kuala Tungkal bahwa ada penumpang yang mencurigakan.

“Penumpang ini tujuannya berubah-ubah dan personil yang mendapati informasi langsung menuju loket dan melakukan pemeriksaan,” kata Kapolres, Senin (18/12/23).

BACA JUGA :  Misteri Pembunuhan Terhadap Nasifa Belum Terungkap Keluarga Minta Polda Jambi Bentuk Tim Khusus

Saat melakukan pemeriksaan personil langsung melakukan pengecekan terhadap barang bawaan terduga pelaku dan didapati Tas dalam keadaan digembok.

“Personil yang melakukan pengecekan turut mengintrogasi terduga Pelaku F dan S. Saat diinterogasi oleh petugas mereka memberikan jawaban tidak tahu dan Tas tersebut hanya titipan,” beber Kapolres.

Curiga dengan jawaban terduga Pelaku, petugas melakukan pendalaman baik terhadap Pelaku maupun terhadap Tas yang dibawa Pelaku dilakukan pembukaan secara paksa.

“Saat dibuka secara paska, didalam Tas ditemukan 3 (Tiga) Bungkusan yang berbentuk segi Empat dan dibuka oleh Pelaku didapati Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 3 Kilogram,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Semangat Gotong-Royong, Warga Antusias Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute melakukan pemasangan lisplang Madrasah

Kapolres menjelaskan Barang Bukti yang ditemukan tersebut dibungkus 2 Plastik Teh Cina warna merah masing-masing seberat 1000 Gram diduga Sabu-Sabu. Dan Satu Bungkus plastik teh cina Warna Hijau yang juga diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu seberat 1000 Gram Bruto.

“Jadi total Narkotika diduga jenis sabu-sabu yang diamankan seberat 3000 Gram. Selain itu petugas juga mengamankan 1 Buah Plastik bening yang berisi diduga narkotika jenis ekstasi warna hijau dan hijau muda dengan berat timbangan 1,12 Gram Bruto,” jelasnya.

Setelah melakukan penangkapan terhadap terduga Pelaku F dan S, kedua Pelaku berikut Barang Bukti langsung diamanakan ke Mapolres Tanjung Jabung Barat untuk penyelidikan dan penyidikan.***

Share :

Baca Juga

Tebo

H. Aspan Ajak Perusahaan Studi Tiru Perbaikan Jalan Betung Berdarah – Muara Tabir

Daerah

Aksi Unjuk Rasa di Sadu Berujung Kontroversi, Adakah yang Menunggangi ?

RUMAH SENI BUDAYA PRESISI

Pameran Seni Rupa Presisi Jilid II Tahun 2024 Segera Digelar di Tebo

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Tiga Pengedar Narkotika di Kecamatan Tebo Ulu

Politik

Membludak, Senam Ceria Bersama Agus-Nazar Dihadiri Ribuan Emak-Emak Rimbo Ulu

Muaro Jambi

BREAKING NEWS : Tahanan di Mapolres Muaro Jambi Kabur dengan Menjebol Plafon Sel

Politik

Mak Jleb…!!!! Ini Tanggapan Agus Rubiyanto, Dari Pertanyaan Tendensius Wartono

Daerah

Waka PPTB Sebut Perbaikan Jembatan Tembesi Bakal Diselesaikan Dalam 2 Bulan, Pakai Dana Iuran Anggota